Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap lima kapal asing pelaku penangkapan ikan ilegal asal Vietnam. Kelima kapal tersebut ditangkap di perairan Natuna Utara. "Ini sudah yang ke-13 kali kapal penangkap ikan ilegal ditangkap," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo di Batam, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini mengatakan penangkapan terjadi pada 1 Maret lalu. Tim patroli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memergoki para maling ikan tersebut menggunakan jaring tangkap terlarang jenis trawl dengan hasil tangkapan 6 ton. Kelima kapal tersebut beridentitas KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696, dan KG 95786 TS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam diamankan," kata dia. Menurut Edy, keberhasilan membekuk kapal-kapal ikan asing ilegal kali ini merupakan hasil pengembangan dari operasi terstruktur yang dilaksanakan oleh lima kapal pengawas perikanan di Laut Natuna Utara. Kelima kapal tersebut adalah kapal patroli Paus 01, Hiu Macan Tutul 02, Orca 01, Orca 02, dan Orca 03.
Edy mengatakan ke-68 awak kapal tersebut sudah diamankan di rumah tahanan hingga proses pengadilan berjalan. Adapun kelima kapal yang ditangkap saat ini masih terparkir di markas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Cabang Batam. Kapal akan disita dan dilelang begitu proses pengadilan di tingkat tiga rampung. YOGI EKA SAHPUTRA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo