Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jeda Kemanusiaan di Gurun Pasir

Jeda kemanusiaan Papua tak kunjung berjalan. Komnas HAM belum menindaklanjuti, pemerintah tak membentuk tim pelaksana.

1 Januari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BELUM sebulan ditandatangani di Jenewa, Swiss, isu jeda kemanusiaan Papua juga dibahas dalam sidang darurat umum militer Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pada 29 November-1 Desember 2022. Hari-hari itu para pentolan dan anggota sayap militer Organisasi Papua Merdeka tersebut berkumpul di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digelar di Markas Komando Daerah XV Ngalum Kupel, persamuhan itu juga membahas perkembangan satu tahun terakhir. Menginjak persoalan jeda kemanusiaan, personel TPNPB ramai-ramai bersuara negatif. “Kami menolak karena tak melibatkan pihak yang berkonflik,” kata juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, saat dihubungi pada Jumat, 11 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jeda kemanusiaan Papua ditandatangani pada 11 November 2022. Tiga poin penting dalam nota kesepahaman itu adalah menghentikan konflik di Papua, membantu pengungsi, dan menangani tahanan. Pihak yang menandatangani perjanjian tersebut antara lain pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Menurut Sebby, TPNPB sama sekali tak pernah diajak bicara sebelum dan sesudah penandatanganan jeda kemanusiaan Papua. TPNPB menganggap ULMWP dan MRP yang meneken perjanjian itu tak mewakili semua kelompok di Papua. Sebby menyebutkan organisasinya telah memberikan peringatan kepada gereja yang ikut menjalankan jeda kemanusiaan Papua.

Ahmad Taufan Damanik. TEMPO/Amston Probel

Sebby mengklaim rapat itu dihadiri ribuan personel TPNPB. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Staf Umum TPNPB Terryanus Satto itu juga membahas persoalan lain, seperti penambahan empat provinsi yang dianggap mengancam orang asli Papua. Menurut Sebby, TPNPB di berbagai wilayah menyuarakan penolakan terhadap jeda kemanusiaan Papua.

Dilansir dari Jubi.id, Derek Daud Nawipa, pemimpin TPNPB Markas Emas Topo di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dan Jonathan M. Pigai, Komandan Daerah Pertahanan IX Kabupaten Dogiyai, juga menyatakan penolakan terhadap jeda kemanusiaan Papua. “Kami tak mempercayai jeda kemanusiaan Papua,” ujar Jonathan.

Yorrys Raweyai, anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Papua, menilai jeda kemanusiaan sulit berjalan tanpa keterlibatan berbagai kelompok di wilayah tersebut. Ia mengaku pernah berdiskusi dengan sejumlah kelompok asal Papua yang mempertanyakan jeda kemanusiaan. “Yang membahas segelintir. Ada lebih dari 50 kelompok di sana,” ucapnya, Kamis, 29 Desember 2022.

Mengapresiasi upaya Komnas HAM meredam konflik di Papua, Yorrys mengatakan jeda kemanusiaan sebenarnya bukan barang baru. Sejak zaman Presiden Soeharto, ada berbagai upaya menyelesaikan konflik di Papua. Hingga Soeharto lengser dan digantikan oleh B.J. Habibie, upaya itu gagal. Sebab, sebagian rakyat Papua telah bertekad merdeka dan lepas dari Indonesia.

Sebaliknya, Ketua Komnas HAM periode 2017-2022 yang menandatangani jeda kemanusiaan Papua, Ahmad Taufan Damanik, tetap optimistis perjanjian tersebut bisa berjalan. Ia yakin organisasi asal Papua yang meneken nota kesepahaman itu akan bekerja maksimal. Misalnya mensosialisasi isi perjanjian ke berbagai kelompok lain.

Taufan bercerita, dalam pertemuan 11 November di Jenewa, perwakilan Papua menginginkan Kabupaten Intan Jaya bisa menjadi lokasi pelaksanaan jeda kemanusiaan. Seorang peserta rapat mengatakan perwakilan Papua ingin melihat keseriusan pemerintah menangani pengungsi karena di Intan Jaya terdapat banyak pasukan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI serta ada cadangan emas Blok Wabu.

Pertemuan itu sempat diskors. Belakangan, Kabupaten Maybrat yang dipilih karena pertimbangan keamanan. “Kalau sukses di satu tempat, bisa berulang di daerah lain,” ujar Taufan saat dihubungi, Kamis, 29 Desember 2022.

Belum juga jeda kemanusiaan Papua berjalan, konflik kembali membara di Maybrat. Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom, mengatakan gangguan terhadap jeda kemanusiaan memang telah direncanakan dalam pertemuan di Kiwirok pada akhir November, yaitu menguasai Kumurkek, pusat pemerintahan Maybrat, sebelum perayaan Natal.

Sebby mengklaim pasukan milisi telah menguasai Kumurkek sejak Sabtu, 24 Desember 2022. “Pasukan kami masih ada dan kapan saja siap beraksi,” katanya. Namun Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur Jenderal Daniel T. Monang Sinaga menuding informasi tersebut palsu. “Itu rekayasa. Anak buah saya masih berada di sana,” tuturnya.

•••

LIMA jam setelah jeda kemanusiaan Papua ditandatangani di Jenewa pada pukul 9 pagi waktu Indonesia, kepengurusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik berakhir. Tiga komisioner yang getol mengawal isu Papua, yaitu Taufan, Beka Ulung Hapsara, dan Mohammad Choirul Anam, tak lagi menjadi pengurus.

Kepada Tempo pada Jumat, 30 Desember 2022, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan komisioner anyar baru mendapat dokumen nota kesepahaman jeda kemanusiaan Papua pada 23 November. Mereka pun belum mendapat penjelasan dari komisioner lawas tentang pelaksanaan jeda kemanusiaan yang berlangsung mulai Desember 2022 hingga Februari 2023.

Ketua Komnas HAM Atnike Sigiro memutuskan sejumlah prioritas kerja salah satunya permasalahan HAM Papua dalam keterangan pers perkenalan anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 14 November 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Pengurus baru Komnas HAM berhati-hati menyikapi jeda kemanusiaan. Salah satunya mengenai lokasi pelaksanaan. Komnas HAM menilai jeda kemanusiaan hanya berlaku untuk menangani persoalan di Maybrat. Jika jeda kemanusiaan diterapkan di seluruh Papua, waktu yang dibutuhkan bakal lebih lama. “Konsepnya tak semudah itu dijalankan,” ujar Atnike.

Baca: Enam Dekade Berlumur Konflik di Papua

Jeda kemanusiaan Papua juga dinilai melampaui kewenangan Komnas HAM. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menugasi Komnas HAM memantau, memediasi, dan memberi rekomendasi dalam persoalan HAM. “Fungsi Komnas HAM memediasi, tapi dalam jeda kemanusiaan justru Komnas dimediasi,” ucap Atnike.

Hingga pekan lalu, Komnas HAM belum membicarakan pelaksanaan jeda kemanusiaan Papua dengan pemerintah. Pada Jumat, 16 Desember 2022, Komnas HAM telah bertemu dengan sejumlah pihak dari Papua dalam rapat internal di Hotel Gran Melia, Jakarta. Salah satu kesepakatan mereka adalah menyegerakan pencegahan konflik dan penanganan pengungsi.

Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan perwakilan Papua telah selesai membentuk tim untuk menindaklanjuti nota kesepahaman jeda kemanusiaan. Ia berharap pemerintah bisa segera membentuk tim yang sama supaya jeda kemanusiaan bisa segera berjalan.

Namun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menyatakan pemerintah belum akan membentuk tim pengarah atau pelaksana jeda kemanusiaan. Ia menilai jeda kemanusiaan bukan perundingan antara pemerintah Indonesia dan Organisasi Papua Merdeka.

Markus Haluk. TEMPO/Imam Sukamto

“Itu pembicaraan Komnas HAM dan perwakilan yang mengklaim sebagai wakil rakyat Papua,” katanya melalui pesan WhatsApp kepada Tempo pada Sabtu, 31 Desember 2022. Mahfud mengatakan pemerintah mendukung upaya Komnas HAM untuk berdialog. Hasil nota kesepahaman di Jenewa pun menjadi masukan bagi pemerintah.

Mahfud mengklaim pemerintah berupaya melaksanakan jeda kemanusiaan Papua. Namun arah angin berubah karena setelah nota kesepahaman itu ditandatangani terjadi delapan kali konflik di Papua, yang mengakibatkan sembilan personel keamanan dan warga sipil tewas.

RAYMUNDUS RIKANG

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri Dongoran

Hussein Abri Dongoran

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus