Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membagi tiga tahap penerapan zona emisi rendah atau low emission zone (LEZ) di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Pusat. Pada tahap pertama, kendaraan pribadi, baik roda dua atau empat, serta angkutan barat dilarang melalui ruas uji coba LEZ.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, kebijakan ini dikecualikan bagi kendaraan yang ditempelkan stiker oranye dan biru. Stiker oranye berarti kendaraan diizinkan melintasi jalan zona emisi rendah LEZ hanya pukul 06.00-08.00 dan 16.00-18.00 dengan syarat wajib lulus uji emisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Stiker biru diperbolehkan melalui ruas jalan LEZ tanpa batasan waktu, wajib lulus uji emisi," kata dia dalam paparan tertulisnya yang diterima Tempo, Jumat, 18 Desember 2020.
Sementara itu, untuk keperluan loading dan unloading logistik berjalan terpusat di Jalan Kalibesar Timur sisi selatan tanpa batasan waktu. Di tahap kedua, Syafrin melanjutkan, seluruh jenis kendaraan tak bisa melewati jalan LEZ di Kota Tua, kecuali bus transjakarta.
"Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non transjakarta tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ," ucap dia.
Kemudian pada tahap ketiga, lalu lintas kendaraan dialihkan ke Jalan Lada sisi selatan Bank Mandiri jika telah terbangun pedestrian plaza di jalan tersebut.
Syafrin menuturkan, uji coba Low Emission Zone (LEZ) dimulai 18-23 Desember 2020. Menurut dia, tahap awal LEZ berlaku di Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar Barat sisi selatan-Jalan Kunir sisi selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada sisi utara dan sisi selatan.
Baca juga: Zona Emisi Rendah, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua Mulai Hari Ini
Setelah rampung uji coba di Kota Tua Jakarta, Dinas Perhubungan telah merencanakan tahap lanjutan LEZ di Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar Barat sisi selatan-Jalan Kunir sisi selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada sisi utara-Jalan Lada selatan Bank Mandiri-hingga Jalan Pintu Besar Selatan.