Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Baturaja - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu malam, 15 Maret 2025. Delapan orang yang terjading operasi langsung dibawa ke Palembang untuk diterbangkan ke Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan informasi dari anggota Polres OKU, delapan orang yang dibawa KPK antara lain adalah Nov (Kepala Dinas Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat OKU) dan tiga orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDI-P), FA (Hanura), dan UM (PPP). Kemudian ada tiga aparatur sipil di lingkungan dinas PUPR serta satu orang kontraktor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Ogan Komering Ulu Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni membenarkan informasi itu. Mereka yang terjaring operasi sempat diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK di Polres OKU. Selanjutnya mereka dibawa ke Palembang dengan tujuh unit mobil.
Dalam operasi itu KPK juga menyita barang bukti sejumlah uang. Menurut Imam, penyidik KPK akan kembali lagi ke Baturaja pada Senin, 17 Maret 2025, untuk menggeledah Kantor Dinas PUPR OKU. Sejauh ini Imam tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. "Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," kata Imam.