Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kisah Asa Penjahit Pasar Baru Ingin Pasar Tetap Buka Selama PSBB

Uni Ayi mengatakan, ada sekitar 100 penjahit berkios di Metro Atom Pasar Baru Jakarta Pusat berharap pasar tetap buka selama PSBB berlaku mulai esok.

9 April 2020 | 16.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana kawasan perdagangan Pasar Baru, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020. Sebagian pemilik toko di pusat perdagangan yang berdiri sejak 1820 tersebut memilih menutup usahanya sementara waktu untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona (COVID-19). ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penjahit di lantai dasar Metro Atom Pasar Baru, Jakarta Pusat, berharap pasar tidak ditutup selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB di DKI Jakarta.

"Ya selama pasar tidak ditutup kami tetap akan buka, karena kalau pasar juga ditutup kami mau dapat penghasilan dari mana?," kata Uni Ayii, 51 tahun, salah satu penjahit di Metro Atom Pasar Baru, Kamis, 9 April 2020, terkait PSBB yang bakal berlaku mulai esok dinihari.

Uni Ayi mengatakan, ada sekitar 100 penjahit berkios di Metro Atom Pasar Baru. Lantai dasar tersebut menyatu dengan pasar yang menjual aneka kebutuhan pokok seperti beras, sayuran dan pedagang makanan lainnya.

Menurut dia, walau ada penerapan PSBB dan pasar tidak ditutup, penjahit akan tetap membuka kios untuk mendapatkan penghasilan.

Sejak adanya pandemi COVID-19 awal Maret 2020, sejumlah penjahit sudah ada yang menutup kiosnya selama hampir dua pekan.

Sebagian besar penjahit memilih pulang ke kampung halamannya untuk sementara waktu karena berkurangnya pesanan jahitan. Namun sejumlah penjahit masih bertahan tetap buka sejak awal hingga menjelang PSBB diberlakukan.

"Hampir sebagian besar tutup, mereka pulang kampung cuma ada empat penjahitlah yang masih buka, saya salah satunya," kata Uni Ayi yang sudah empat membuka kios jahit di Metro Atom.

Sebagai pekerja yang mengandalkan pendapatan harian, Uni Ayi mengaku kesulitan jika sampai usaha jahitnya ditutup selama PSBB.

Hal ini karena dirinya tidak punya penghasilan selain menjahit pesanan. Walau jahitan sedang sepi, tapi Uni Ayi optimistis ada rezeki yang bisa dibawa pulang jika tetap bisa membuka kios.

"Biasanya sebelum Ramadhan itu saya sudah penuh pesanan jahitan, tapi sekarang satupun belum ada," kata wanita asal Sumatera Barat itu.

Hal senada juga disampaikan rekan Uni Ayi bernama Angga (40) yang sudah delapan tahun menjahit di Metro Atom Pasar Baru.

Angga berharap pasar tetap buka sehingga para penjahit tetap bisa mendapatkan penghasilan walau jumlahnya tidak sebanyak waktu sebelum COVID-19 mewabah.

"Ya kalau kita tidak buka, gimana kita bisa dapatkan penghasilan. Kebutuhan jalan terus, apalagi uang sewa kios juga jalan," katanya.


Menurut Angga, pihak pengelola belum menginformasikan adanya dispensasi biaya sewa kios selama wabah Corona. Mereka masih membayar uang kios dan biaya perawatan secara normal, yakni Rp 1,2 juta per bulan.

"Makanya kami perlu tetap buka, supaya kami bisa dapat penghasilan," kata pria ber-KTP Indramayu tersebut.

Uni Ayi dan Angga menyadari bahwa sebagai pendatang mereka tidak mendapat bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta kepada pekerja harian yang terdampak COVID-19.

Hal itu yang membuat mereka tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk bisa sewa kios tempat mereka menjalankan usaha.

Agar tetap terlindungi dari penularan, Uni Ayi memberlakukan protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Dia juga membiasakan diri rajin mencuci dan pulang ke rumah lebih awal.

"Kalau dulu biasanya pulang setelah magrib, sekarang lebih awal aja. Sampai di kosan langsung mandi," kata Uni Ayi yang mengontrak di kawasan Pasar Baru.

Penerapan PSSB di DKI Jakarta secara resmi diberlakukan mulai Jumat (10/4). Penetapan PSBB DKI Jakarta diumumkan oleh Gubernur Anies Baswedan setelah melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkompimda DKI Jakarta bersama dengan unsur keamanan seperti Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya hingga Kejaksaan Tinggi.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus