Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kisah Pengantin di Bekasi, Pesta Pernikahannya Dihentikan Polisi

Pesta pernikahan yang digelar di tengah pandemi Covid-19 di Cibarusah, Bekasi terpaksa gagal lantaran dibatalkan polisi.

16 Juli 2020 | 04.25 WIB

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Perbesar
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pesta pernikahan di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, berujung didatangi polisi. Walhasil, resepsi tak dilanjutkan, sementara makanan dibagikan ke tetangga dan disumbangkan ke pesantren.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kapolsek Cibarusah, Ajun Komisaris Sukarman mengatakan penindakan oleh polisi dan satuan gugus tugas Covd-19 dilakukan pada Ahad lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Sebab, keluarga yang menggelar pesta pernikahan dinilai tak mengindahkan imbauan sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah mengingatkan pada pihak keluarga sebelum acara," kata Sukarman dalam keterangan tertulisnya melalui Humas Polres Metro Bekasi, Rabu, 15 Juli 2020.

Menurut dia, polisi dan gugus tugas hanya merekomendasikan calon pengantin dan keluarga hanya menggelar akad nikah dengan jumlah orang terbatas. Tapi, faktanya mereka menggelar resepsi pernikahan dengan mendirikan tenda. Karena itu, polisi dan Satgas covid-19 Kecamatan Cibarusah terpaksa melakukan imbauan tegas.

Bhabinkamtibmas Desa Sindangmulya, Ajun Inspektur Satu Nasichin mengatakan, polisi telah menyampaikan risiko mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, resepsi pernikahan tidak dianjurkan digelar lebih dulu.

"Tujuannya agar persiapan tidak terlalu jauh dan biaya dikeluarkan tidak banyak,” katanya.

Meski demikian, polisi mengapresiasi respons keluarga atas penindakan dari polisi. Menurut dia, pihak keluarga dan pasangan pengantin menerima dengan lapang dada keputusan supaya menghentikan pesta pernikahan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

"Kami mengapresiasi tindakan keluarga dengan membagikan sajian makanan ke para tetangga secara door to door dan menyumbangkan ke pondok pesantren," kata Aiptu Nasichin.

Mempelai pria, AP mengaku sedih karena telanjur menyebarkan 250 undangan. Tapi, dia tak bisa berbuat banyak menyusul adanya larangan dari polisi dan pemerintah setempat.

"Untuk makanannya sebagian kami serahkan kepada yang membutuhkan secara door to door, karena ada wabah virus corona ini," kata AP.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus