Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kisah Sang Pembawa Koper

4 Mei 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

UPAYA keras pemerintah Filipina untuk sementara bisa menyelamatkan Mary Jane Fiesta Veloso dari maut. Eksekusi mati yang sudah disiapkan bagi perempuan pembawa koper berisi 2,6 kilogram heroin ini mendadak dibatalkan dua jam sebelum pelaksanaan Rabu dinihari pekan lalu. Presiden Filipina Benigno Aquino III turun langsung melobi pemerintah Indonesia.

Mary Jane Fiesta Veloso

  • Tempat dan tanggal lahir: Baliuag, Provinsi Bulacan, Filipina, 10 Januari 1985
  • Alamat: Esguerra, Talavera, Nueva Ecija, Bulacan, Filipina
  • Nomor paspor: XX0688704
  • Pendidikan: Tidak lulus sekolah menengah pertama
  • Suami: Michael Candelaria (sudah berpisah)
  • Anak: Mark Daniel, 12 tahun, dan Mark Darren, 6 tahun

    Catatan dalam proses hukum
    - Mary Jane mendapat pendampingan hukum dari polisi sehari setelah ditangkap, 25 April 2010. Ini mengurangi hak hukum Mary Jane seperti diatur dalam KUHP.
    - Dalam pemeriksaan dan persidangan, Mary Jane, yang hanya bisa berbahasa Tagalog, cuma didampingi penerjemah bahasa Inggris. Pengacara menilai penerjemah yang disediakan tak kompeten karena belum lulus kuliah.
    - Karena kendala bahasa, pengakuan Mary Jane bahwa ia menyesal atas perbuatannya dipahami sebaliknya oleh hakim Pengadilan Negeri Sleman.
    - Polisi tidak mengungkap jaringan besar pemilik 2,6 kilogram heroin yang dibawa Mary Jane.
    - Pemerintah Filipina baru mendampingi Mary Jane di tengah proses peninjauan kembali pada Maret lalu.

    2009
    Menjadi pembantu rumah tangga di Uni Emirat Arab.

    2010

    Januari
    Kembali ke Filipina karena nyaris diperkosa majikannya.

    21 April
    Bertemu dengan Maria Kristina P. Sergio, yang mengajaknya ke Kuala Lumpur, Malaysia, dan dijanjikan mendapat pekerjaan.

    24 April
    Kristina meminta Mary Jane terbang ke Yogyakarta untuk berlibur. Disediakan tiket pulang-pergi dan uang US$ 500 serta dititipkan koper yang belakangan diketahui berisi 2,6 kilogram heroin.

    25 April
    Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta.

    26 April
    Menjadi tahanan Kepolisian Daerah Yogyakarta.

    Juli
    Mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sleman.

    11 Oktober
    Putusan Pengadilan Negeri Sleman nomor 385/PID.B/2010/PN.SLMN menjatuhkan vonis hukuman mati.

    23 Desember
    Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor 131/PID/2010/PTY menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman.

    2011

    11 Februari
    Mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

    31 Mei
    Permohonan kasasi ditolak.

    2014

    30 Desember
    Permohonan grasi ditolak Presiden Joko Widodo.

    2015

    25 Maret
    Permohonan peninjauan kembali ditolak Mahkamah Agung.

    27 April
    Di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Kuala Lumpur, Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta Presiden Jokowi mengampuni Mary Jane.

    28 April
    Pukul 10.30 waktu Filipina, Kristina Sergio menyerahkan diri.
    Pukul 12.30 WIB, Presiden menemui perwakilan aktivis buruh di Istana Negara yang meminta Mary Jane diampuni.
    Pukul 21.00 WIB, Presiden Benigno menelepon Presiden Jokowi untuk menceritakan perkembangan baru terkait dengan pemeriksaan Kristina.
    Pukul 22.00 WIB, Presiden Jokowi memerintahkan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menelepon Jaksa Agung M. Prasetyo agar menunda eksekusi Mary Jane.

    29 April
    Pukul 00.00 WIB, Mary Jane tak ada di deretan terpidana mati yang dieksekusi.

    Mereka yang sudah dieksekusi

    Era Megawati Soekarnoputri
    1.Ayodhya Prasad Chaubey (India)
    2.Saelow Prasad (Thailand)
    3.Namsong Sirilak (Thailand)

    Era Susilo Bambang Yudhoyono
    1. Samuel Iwuchukwu Okoye ( Nigeria)
    2. Hansen Anthony Nwaolisa (Nigeria)
    3. Muhammad Abdul Hafeez (Pakistan)

    Era Joko Widodo
    1. Rani Andriani (Indonesia)
    2. Tommy Wijaya (Belanda)
    3. Namaona Denis (Brasil)
    4. Marco Archer Cardoso (Brasil)
    5. Daniel Enemuo (Brasil)
    6. Tran Thi Bich Hanh (Brasil)
    7. Myuran Sukumaran (Australia)
    8. Andrew Chan (Australia)
    9. Martin Anderson (Ghana)
    10. Sylvester Obiekwe Nwaolise (Nigeria)
    11. Raheem Agbaje Salami (Nigeria)
    12. Okwudili Oyatanze (Nigeria)
    13. Rodrigo Gularte (Brasil)
    14. Zainal Abidin (Indonesia)

    Naskah: Jobpie Sugiharto | Sumber: Pelbagai sumber, PDAT

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus