KOTA Denpasar tertutup untuk usaha apotik baru. Ini sudah
berlaku cukup lama. Karena 10 buah apotik yang ada, dirasa sudah
cukup. Oleh sebab itu pula berbagai permintaan mendirikan apotik
baru terpaksa ditolak.
Tapi tiba-tiba pertengahan Januari lalu muncul sebuah apotik
baru. Namanya Apotik Sehat. Letaknya hanya 200 meter dari RSUP
(Rumah Sakit Umum Pusat) di Jalan Waturenggong. Tentu saja di
dalam Kota Denpasar. Dan tentu pula protes mengalir dari
kalangan pengusaha apotik yang sudah ada. Apalagi, apotik baru
itu terang-terangan mereklamekan usahanya dan buka 24 jam. Maka
nmengalirlah mereka yang butuh obat, terutama pasien-pasien
rumah sakit. Karena RSUP yang dekat sana ternyata tak punya
persediaan obat cukup sehingga mengharuskan penderitanya mencari
obat sendiri di luar. Ya, di Apotik Sehat.
Apa jawab dr. S.L. Leimena, M.P.H., Kepala Kanwil Departemen
Kesehatan Bali? Berulang kali didesak, pejabat ini mengelak
memberi tanggapan. Beruntung, ketika suara-suara di luar menuduh
Apotik Sehat milik oknum-oknum RSUP dan Kanwil Departemen
Kesehatan, ia mencoba menulis fikiran pembaca singkat di dalam
harian Bali Post. Tentu pertama-tama yang dibantahnya adalah
tuduhan bahwa apotik baru itu milik kawan-kawannya. Tapi
dikatakannya, izln apotik baru itu sudah memenuhi persyaratan
yang memadai.
Ketak-wajaran
Itu saja. Tak dijelaskannya, apakah apotik itu terletak di dalam
atau di bilangan luar kota - satu hal yang menyebabkan
protes-protes itu mengalir. Pihak Gabungan Pengusaha Farmasi
Bali, jelas-jelas menyebut letaknya didalam kota. Tapi pihak
Apotik Sehat mengatakan lokasinya luar kota. Namun satu hal yang
rupanya memang mengaburkan persoalan ini: batas Kota Denpasar
amat tak jelas. Dan polemik terus berlangsung.
Karena pertikaian pendapat bakal tak akan berakhir, ujung bulan
lalu DPRD Bali dan Dewan Mahasiswa Universitas Udayana turun
tangan. Dua pihak ini bertemu dan membahas soal itu. Rupanya
DPRD Bali sebelumnya sudah siap dengan keputusan: minta kepada
Kanwil Depkes Bali agar menutup Apotik Sehat. Pihak mahasiswa
setuju. Apotik Sehat pun ditutup. Tapi mereka juga tahu pemilik
apotik baru itu adalah juga yang empunya Apotik Sadha Karya dan
Apotik Bali Farma yang bukan pribumi.
Walaupun apotik itu sudah tiada, tapi baik DPRD Bali maupun Dema
Unud tetap ingin mempersoalkan: bagaimana denan izin apotik baru
bulan Septcmber tahun lalu, disebutkan sudah ada izin baru yang
disetujui. Namun izin Apotik Sehat keluar awal Januari baru lalu
- jika benar ini yang dimaksud. Tapi kalau maksudnya bukan
Apotik Sehat, berarti akan keluar pula izin apotik baru lagi.
"Ketidak-wajaran ini yang dituntut DPRD, jua untuk menjernihkan
suarasuara sumbang di luar," ujar seorang anggota DPRD Bali dari
Komisi D.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini