Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kista merupakan kantung kecil yang berisi cairan. Kista dapat dialami oleh siapa pun, dan muncul di berbagai area tubuh, tak terkecuali di bagian dalam sistem reproduksi wanita, seperti ovarium dan rahim. Pada wanita yang sedang hamil, kista yang muncul paling sering ditemukan pada ovarium atau indung telur atau dikenal dengan kista ovarium.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ovarium adalah bagian dari sistem reproduksi wanita yang terletak di perut bagian bawah, tepatnya di kedua sisi rahim. Ovarium berfungsi menghasilkan telur. Biasanya kista ini muncul di indung telur yang terletak di salah satu sisinya, entah itu sisi kanan atau kiri rahim ibu hamil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi ini umum terjadi. Namun, tak perlu khawatir karena kista ovarium sebagian besar bersifat jinak, bahkan dapat hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan. Ada dua jenis kista yang muncul di ovarium ibu hamil, yakni kista ovarium fungsional dan kista ovarium patologis.
Kista fungsional dapat terbentuk saat ovarium atau indung telur wanita melepaskan sel telur untuk dibuahi (ovulasi). Jenis kista ini tergolong tidak membahayakan dan mengancam nyawa. Kista fungsional terbagi menjadi kista folikel dan kista korpus luteum. Sedangkan, kista ovarium patologis adalah jenis kista yang bisa bersifat jinak maupun ganas. Kista patologis memiliki sel-sel abnormal yang disebabkan oleh kondisi medis tertentu, seperti endometriosis.
Selama masa kehamilan, korpus luteum menghasilkan hormon untuk memberi asupan nutrisi pada janin dan mendukung lapisan rahim sampai plasenta mulai mengambil alih untuk melakukannya pada usia kehamilan 10-12 minggu.
Namun, pada beberapa kasus, korpus luteum mengalami penumpukan cairan sehingga berkembang menjadi kista korpus luteum. Selain itu, biasanya kista saat hamil sudah terbentuk sebelum terjadinya pembuahan dan tetap berada dalam ovarium selama kehamilan berlangsung. Nah, biasanya kista ovarium baru terdeteksi saat ibu hamil melakukan pemeriksaan ultrasound (USG) untuk memeriksakan kehamilannya.
Jika kista saat hamil tumbuh pada salah satu indung telur (ovarium), gejalanya mungkin tidak khas bahkan terkadang tidak disertai gejala apa pun. Inilah yang membuat ibu hamil tidak menyadari bahwa dirinya memiliki kista ovarium. Namun, jika ukuran kista semakin membesar, maka akan muncul gejala kista saat hamil, seperti rasa sakit di bagian perut dan panggul, perut kembung, cepat merasa kenyang, sering buang air kecil atau merasa sulit buang air kecil, ual dan muntah dan nyeri ketika melakukan hubungan seksual.
Gejala kista saat hamil sangat mirip dengan kondisi ibu hamil pada umumnya sehingga banyak ibu hamil mengabaikan tanda-tandanya. Jadi, segera periksakan diri ke dokter kandungan apabila merasa ada perubahan yang tidak normal pada kehamilan Anda.
Sebagian besar kista pada ibu hamil tidak membahayakan janin Anda. Setelah mendeteksi kemunculan kista pada ibu hamil, biasanya dokter akan memantau perkembangan kista tersebut guna menentukan tindakan medis yang diperlukan. Sebab, tidak semua kista saat hamil dapat menyebabkan masalah atau risiko komplikasi pada kehamilan. Selain itu, melakukan tindakan medis seperti operasi pengangkatan kista pada awal usia kehamilan justru dapat meningkatkan risiko keguguran. Jika ukuran kista ovarium pada ibu hamil kecil dan tidak berbahaya, Anda hanya akan diminta rutin periksa ke dokter kandungan dan menjalani pemeriksaan ultrasound atau USG untuk melihat apakah kista sudah mengecil atau hilang sepenuhnya.
Umumnya, kista saat hamil dapat hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan saat memasuki usia kehamilan trimester kedua. Pada beberapa kasus, kista ovarium mungkin dapat terus tumbuh selama kehamilan dan menimbulkan rasa nyeri. Selain itu, kista saat hamil bisa hilang sendiri karena pecah. Biasanya pecahnya kista yang berukuran kecil tidak akan menunjukkan gejala atau tanda-tanda apa pun pada ibu hamil serta dapat hilang dengan sendirinya. Meski demikian, Anda tak perlu khawatir karena kondisi tersebut tetap tidak memengaruhi kondisi janin dalam kandungan.
Namun, jika kista ovarium pecah dan terpuntir, ibu hamil biasanya akan merasakan nyeri cukup parah disertai demam, pusing, serta mual dan muntah. Pecahnya kista ovarium ini juga bisa menyebabkan perdarahan dalam yang kerap kali disalahpahami sebagai keguguran. Apabila kista yang pecah dan terpuntir berpotensi mengganggu kehamilan dan indung telur, maka dokter mungkin akan mengeluarkan kista melalui prosedur laparoskopi berapa pun usia kehamilan Anda.
Tetapi, apabila usia kehamilan sudah cukup dewasa dan dokter melihat bahwa perkembangan bayi sudah sempurna, dokter akan menyarankan Anda untuk menjalani operasi caesar.