NI Ketut Ariani, 19 tahun, telah lama membikin gundah pemilik sepeda motor di Denpasar. Bahkan, polisi berbulan-bulan juga dibikinnya pening kepala. Akhirnya, tiga bulan lalu rumah Ariani di Kecamatan Badung digerebek. Di halaman rumahnya ditemukan tujuh sepeda motor diparkir rapi. Cewek bertubuh kekar itu digeret ke Polres Badung. Ia mengakui semua perbuatannya. Malah, kata Ariani, ia berhasil memindahkan sembilan motor ke halaman rumahnya. Jumlah itu, menurut Kapolres Badung, Letkol. Pol. Darwan Siregar, menjadikan Ariani pelaku kejahatan "curanmor" (pencurian kendaraan bermotor) paling produktif di ibu kota Provinsi Bali. Tetapi, dua di antaranya hilang. "Saya tidak tahu siapa yang mengambilnya," katanya kepada polisi. Setelah ia diperiksa dan diperoleh bukti akurat, lalu polisi menyerahkan berkasnya ke kejaksaan negeri. Ketika diadakan pemeriksaan lagi, Kejaksaan Negeri Denpasar menemukan gelagat kurang beres pada Ariani. Pihak kejaksaan kemudian membawanya ke psikiater. Pekan lalu Letkol. Darwan Siregar menerima pengembalian berkas Ariani dari kejaksaan. Dalam berkas itu dilampirkan juga surat keterangan dari psikiater. Ariani disebut mengidap kleptomania -- penyakit kelainan jiwa yang menyebabkan seseorang itu suka mencuri. Dengan demikian, ia tidak bisa digiring ke pengadilan, tetapi malah harus dibebaskan. Kepada Silawati dari TEMPO, Ariani menjelaskan: "Ada dorongan batin untuk mengambil motor itu." Setelah diambil, ia tak bermaksud menjualnya. "Saya sekadar mengumpulkan sebagai koleksi." Polisi yang mengintip tingkahnya kini dibuatnya kesal. "Kami kecewa. Tapi bagaimana minta pertanggungjawaban dari penderita kelainan jiwa, ya?" kata Letkol. Darwan Siregar. Ia terpaksa melepas Ariani dari tahanan Polres Badung. Dari surat keterangan psikiter, juga diketahui Ariani disebut lesbian. Penyakit yang satu ini membuat Ariani tak hanya kebal hukum karena kleptomania, juga "kebal lelaki", agaknya. Priyono B. Sumbogo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini