Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sritex diputus pailit oleh Mahkamah Agung.
Utang Sritex lebih besar daripada aset-asetnya.
Ada 60 pabrik tekstil yang tutup dalam dua tahun.
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akhirnya pailit. Pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Sritex atas putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo