Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Sritex diputus pailit oleh Mahkamah Agung.
Utang Sritex lebih besar daripada aset-asetnya.
Ada 60 pabrik tekstil yang tutup dalam dua tahun.
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akhirnya pailit. Pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Sritex atas putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keuangan Sritex memang memburuk. Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2024, Sritex memiliki kewajiban US$ 1,59 miliar atau sekitar Rp 24,92 triliun. Namun asetnya hanya US$ 617.335.345 atau sekitar Rp 9,63 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah perusahaan tekstil pun tutup usaha. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengatakan 60 pabrik tutup dalam dua tahun terakhir serta ada 250 ribu karyawan terkena pemutusan hubungan kerja. ●
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo