Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pailit Sritex dan Gejolak Industri Tekstil

Sritex pailit setelah mendapat vonis Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.

29 Desember 2024 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pekerja PT Sritex menyambut kedatangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan ke pabrik itu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sritex diputus pailit oleh Mahkamah Agung.

  • Utang Sritex lebih besar daripada aset-asetnya.

  • Ada 60 pabrik tekstil yang tutup dalam dua tahun.

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akhirnya pailit. Pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Sritex atas putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keuangan Sritex memang memburuk. Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2024, Sritex memiliki kewajiban US$ 1,59 miliar atau sekitar Rp 24,92 triliun. Namun asetnya hanya US$ 617.335.345 atau sekitar Rp 9,63 triliun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah perusahaan tekstil pun tutup usaha. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengatakan 60 pabrik tutup dalam dua tahun terakhir serta ada 250 ribu karyawan terkena pemutusan hubungan kerja.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus