Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENJEGALAN terhadap pencalonan Anies Baswedan menjadi pembicaraan saat Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjamu tetamunya di pulau pribadinya, Kaliage, Kepulauan Seribu, Jumat, 26 Mei lalu. Hari itu sembilan hari sudah Kejaksaan Agung menahan bekas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate.
Pertemuan di Kaliage diinisiasi oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Bersama NasDem, mereka membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden. Kepada sahibulbait, petinggi Demokrat dan PKS menilai perkara yang menjerat Johnny bisa mengganggu koalisi.
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia NasDem Taufik Basari bercerita, Surya Paloh menyebutkan bahwa kasus menara base transceiver station atau BTS tak melibatkan partai. “Partai koalisi menyampaikan simpati dan NasDem memberi update soal pengalaman yang terjadi akibat pencalonan Anies,” kata Taufik di Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni lalu.
Taufik turut menemani Surya di Kaliage. Hadir di pertemuan itu Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri. Menurut Taufik, pembicaraan juga menyinggung komitmen ketiga partai. Di antaranya, menyerahkan calon wakil presiden kepada Anies. Perwakilan partai yang hadir tak memaksakan calon siapa pun.
Sandungan terhadap Koalisi Perubahan pun dibicarakan saat Anies berjumpa pejabat teras partai koalisi di Wisma Drupadi, Kompleks Museum dan Galeri Seni SBY-ANI, Pacitan, Jawa Timur, 1 Juni lalu. Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan kegusarannya atas berbagai manuver yang mengganggu pencalonan bekas Gubernur DKI Jakarta itu.
Yudhoyono, yang didampingi putranya, Agus Harimurti Yudhoyono, menyebutkan rintangan sebelum bertarung dalam pemilihan presiden akan selalu ada. “Namun dalam berpolitik selalu ada jalan keluar,” ucap Ketua Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Andi Arief menirukan pesan presiden keenam itu.
Baca: Benarkah Bisnis Surya Paloh Diganggu Setelah Deklarasi Anies Baswedan?
Di lingkup internal partai pendukung dan tim 8—grup kecil yang beranggotakan perwakilan partai dan orang dekat Anies—ganjalan terhadap bekas Rektor Universitas Paramadina itu diperkirakan tak berhenti pada kasus Johnny. Mereka telah memprediksi elite lain juga akan menghadapi perkara hukum sebagaimana bekas Sekretaris Jenderal NasDem itu.
Salah satunya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul diduga terseret kasus suap dan penyalahgunaan keuangan negara yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan lembaganya telah memanggil bekas Gubernur Sulawesi Selatan itu untuk meminta klarifikasi. Namun Syahrul belum memenuhi undangan tersebut.
Melalui keterangan tertulis pada Jumat, 16 Juni lalu, Syahrul mengungkapkan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan meski kasus di kementeriannya dikaitkan dengan urusan politik. “Saya akan menjalani seluruh aral rintang ini,” dia berujar.
Empat narasumber di Koalisi Perubahan dan tim 8 bercerita, perkara Syahrul dibahas sejak November tahun lalu, bersamaan dengan dinaikkannya kasus rasuah pemancar sinyal yang melibatkan Johnny Plate ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung . Menurut mereka, Syahrul bisa menjadi target dalam perkara korupsi dan tindak pidana lain. Status tersangka tinggal menunggu waktu.
Narasumber yang sama menengarai kasus yang menjerat elite partai Koalisi Perubahan bertujuan agar NasDem mundur dari pencalonan Anies. Koalisi Perubahan sudah memenuhi ambang batas pencalonan presiden karena punya 163 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun tiket pencalonan Anies terancam hilang bila salah satu partai pendukung itu hengkang dari koalisi.
Baca Wawancara Khusus Surya Paloh: Saya Siap Berseberangan
Ali Fikri membantah jika kasus Syahrul dinilai bermuatan politik. Dia menyebutkan perkara di Kementerian Pertanian merupakan kasus hukum murni karena komisi antikorupsi sudah memeriksa puluhan saksi. “Stop narasi yang mengaitkan kami dengan politik karena itu bukan wilayah kerja KPK,” kata Ali.
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia NasDem Taufik Basari berharap kasus yang menyeret Johnny Plate dan Syahrul Yasin Limpo bukan merupakan upaya menghalangi pencalonan Anies Baswedan. “Terjadi bencana demokrasi jika penjegalan itu memang ada,” tutur anggota Komisi Hukum DPR tersebut.
Kasus hukum yang dihadapi Johnny dan Syahrul mendapat perhatian elite Koalisi Perubahan. Ketua Umum NasDem Surya Paloh memperkirakan perkara itu mempengaruhi elektabilitas Anies dan NasDem. Lembaga survei belum meneliti efek skandal rasuah itu terhadap tingkat keterpilihan Anies dan partai pendukungnya.
Tapi survei Indikator Politik Indonesia pada 30 Mei lalu atau dua pekan setelah Johnny menjadi tersangka kasus menara BTS mencatat, sebesar 31,1 persen pemilih Anies mengetahui kasus korupsi pemancar sinyal yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun itu. Dalam sigi yang sama, 65,3 persen pendukung Anies mempercayai politikus NasDem itu terlibat dalam skandal rasuah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Francisca Christy Rosana, Rosseno Aji, dan Ima Dini Shafira berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tebak Perkara Menjelang Deklarasi"