Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Koalisi Pejalan Kaki Minta Operator GrabWheels Tanggung Jawab

Ketua Koalisi Pejalan Kaki menerima sejumlah keluhan dan laporan terkait penggunaan skuter listrik GrabWheels yang mengganggu kenyamanan.

15 November 2019 | 16.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
GrabWheels. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menduga terjadi pembiaran pada kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pengguna skuter listrik GrabWheels.

"Seharusnya perusahaan GrabWheels jadi pihak bertanggung jawab karena kurang pengendalian dari sisi keselamatan," kata Alfred dihubungi di Jakarta, Jumat 15 November 2019.

Alfred mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga harus tegas karena belum ada aturan penggunaan skuter listrik di jalan umum.

Koalisi Pejalan Kaki juga telah menerima sejumlah keluhan dan laporan terkait penggunaan skuter listrik yang mengganggu kenyamanan, serta keselamatan pejalan kaki.

Aktivis pejalan kaki itu menegaskan penggunaan skuter listrik harus memiliki aturan yang ketat karena alat tersebut memiliki kecepatan konstan sehingga berpotensi membahayakan bagi pengemudi maupun pengguna jalan lain.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai operator skuter listrik GrabWheels harus bertanggung jawab terkait kecelakaan yang menewaskan dua penyewa otopet listrik lantaran belum memiliki aturan yang jelas.

Azas mengatakan penyidik kepolisian harus menyelidiki kelaikan penggunaan skuter listrik terkait kecelakaan yang menewaskan dua penyewa GrabWheels. Azas juga meminta pengkajian aturan dan faktor keselamatan dari penggunaan skuter listrik di kawasan jalan umum.

Grab, selaku operator GrabWheels, juga harus menghentikan penyewaan dan penggunaan skuter listrik hingga regulasi selesai disusun.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan operator GrabWheels tidak memiliki aturan keselamatan lalu lintas bagi pengemudi skuter listrik seperti batas usia pengguna atau jam operasional. "Kita akan panggil untuk melihat SOP yang diterapkan," tutur Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar.

Fahri mengimbau manajemen GrabWheels menyusun aturan yang ketat bagi masyarakat yang menyewa skuter listrik guna mengantisipasi kecelakaan. Fahri menegaskan tidak akan menolerir operasional skuter listrik di jalan kawasan Jakarta, jika operator tidak memiliki aturan dan pengawasan yang ketat.

Pada akhir pekan lalu, dua pengemudi skuter listrik GrabWheels tewas ditabrak pengendara mobil Toyota Camry di kawasan FX Senayan, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus