Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, menyatakan pemerintah dan parlemen Senayan harus menghentikan niat merazia dan menyita semua barang cetakan yang dituduh mengandung konten terlarang. Dia juga menilai pemerintah dan parlemen tak taat kepada putusan Mahkamah Konstitusi yang menilai penyitaan buku harus didahului proses pengujian di persidangan. "Tindakan ini akan menyeret Indonesia ke masa totaliterisme yang tak memberikan kebebasan individu," kata Choirul, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aparat penegak hukum dan TNI menggelar razia dan penyitaan buku berkonten terlarang di sejumlah daerah, seperti Kota Padang dan Kediri. Tindakan ini disusul pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang mengusulkan penyitaan barang cetakan berkonten terlarang ke Dewan Perwakilan Rakyat. Prasetyo menyatakan buku dan barang cetakan yang menjadi sasaran razia hanya yang mengandung paham komunisme dan ideologi lain yang bertentangan dengan dasar negara. "Saya usulkan kalau mungkin, ya, lakukan razia besar-besaran saja," ujar Prasetyo. TAUFIQ SIDDIQ | DEWI NURITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo