Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Koran Tempo menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sebagai media pendorong keterbukaan Informasi. Pemberian penghargaan ini berlangsung di ruang serbaguna kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sertifikat penghargaan ini diberikan oleh Ketua KIP Gede Narayana kepada Redaktur Eksekutif Koran Tempo Jajan Jamaludin. Koran Tempo merupakan satu dari delapan media yang mendapat penghargaan dari KIP. Bersamaan dengan pemberian penghargaan ini, KIP menyelenggarakan diskusi "Refleksi Akhir Tahun Keterbukaan Informasi Publik".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Redaktur Eksekutif Jajang Jamaludin menyambut baik pemberian apresiasi tersebut. "Penghargaan ini menambah motivasi bagi kami, tim redaksi Koran Tempo, untuk terus mendorong keterbukaan dan kejernihan informasi di ranah publik," kata dia.
Jajang berharap, melalui Koran Tempo, masyarakat dapat memperoleh informasi yang memadai, akurat, serta relevan. Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa mengambil keputusan yang tepat dalam berbagai bidang kehidupannya.
Gede Narayana menyatakan apresiasi diberikan kepada delapan media massa, termasuk Koran Tempo, karena telah mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di badan publik, sebagaimana amanat Undang-Undang 14 Tahun 2008, dalam bentuk pemberitaan di media masing-masing.
Ketua Bidang Kelembagaan KIP, yang sekaligus penanggung jawab program ini, Cecep Suryadi mengatakan apresiasi kepada media menjadi agenda tahunan KIP. Tujuannya, kata dia, agar pemberitaan tentang keterbukaan informasi publik terus meningkat. ANDITA RAHMA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo