Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEIRING dengan melejitnya nama Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden Anies Baswedan, muncul kasus korupsi yang dikaitkan dengannya. Pada Jumat, 1 September lalu, pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, memastikan akan memanggil semua pejabat yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK telah menggeledah ruangan di gedung A Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat, 18 Agustus lalu. Ruangan itu dulu ditempati Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri. Adapun kasus yang diselisik terjadi pada 2012, saat Muhaimin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Semua pejabat di tempus (waktu kejadian) itu mungkin kami mintai keterangan,” ujar Asep.
Tim KPK tak hanya menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan. Pada akhir Agustus lalu, penyelidik juga menyatroni rumah salah satu calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa, Reyna Usman, di Gorontalo. Saat kasus itu terjadi, Reyna menjabat Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Muhaimin adalah Ketua Umum PKB.
Saat menjadi Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin juga pernah berurusan dengan komisi antirasuah. Pada 2011, KPK menciduk dua anak buah Muhaimin dan menyita duit Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian. Suap itu diduga bertujuan memuluskan pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah tertinggal di Kementerian Tenaga Kerja.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Francisca Christy Rosana dan Amelia Rahima Sari berkontribusi berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit dengan judul "Nakhoda di Pusaran Korupsi".