Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kota Depok Sudah Berlakukan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

Wakil Wali Kota Depok menyampaikan kalau per 1 Desember 2023 layanan kesehatan di kota itu telah menerapkan Universal Health Coverage.

7 Desember 2023 | 09.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan kalau per 1 Desember 2023 layanan kesehatan di kota itu telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC). Tiap warga yang ingin berobat ke puskesmas atau rumah sakit cukup memperlihatkan KTP, tak perlu bayar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imam menerangkan berobat menggunakan KTP itu ditalangi Pemerintah Kota Depok lewat anggaran Rp112,8 miliar. Itu dialokasikan untuk sekitar 237 ribu warga. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imam menyatakan UHC tersebut berlaku bagi warga Depok yang sudah maupun belum punya asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. "Tapi ini khususnya untuk warga yang tidak sanggup membayar BPJS," katanya, Kamis 7 Desember 2023.

Ia juga menjelaskan tarif puskesmas di seluruh Kota Depok saat ini sudah tidak berlaku. Kecuali bagi warga non-KTP Kota Depok. Untuk itu, Imam meminta warga yang bermukim di kota itu namun belum memiliki KTP Depok agar mengubah dokumen kependudukannya. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengungkapkan, saat ini masih ada tiga rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah kota itu. Ketiganya adalah RS Puri Cinere, RS Anak Bangsa, dan RS Brawijaya.

"Saat ini sedang dalam proses, semoga bisa segera dapat bekerja sama untuk melayani BPJS," kata Imam.

Layanan UHC dengan hanya menunjukkan KTP juga disebutkannya menggantikan mekanisme bantuan sosial yang ada sebelumnya.

Ia pun mengingatkan masih ada batasan yang berlaku untuk layanan kesehatan universal ini. "Seperti membuat konten tapi membahayakan diri atau sebuah kegiatan untuk mempercantik diri, misalnya operasi plastik dan sebagainya kemudian gagal, itu semua tidak bisa tercover berobat gratis pakai KTP," tutur Imam.

Imam meminta masyarakat memanfaatkan call center atau layanan pengaduan di 081285431490 ketika ada persoalan berobat menggunakan KTP, baik rawat inap maupun rawat jalan. "Tapi utamanya saya berpesan kepada warga Depok untuk tetap menjaga kesehatan," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus