Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi. Siapapun yang terlibat harus ditindak.

21 Agustus 2024 | 12.39 WIB

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perbesar
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana menginvestigasi langsung kematian sejumlah anak di Medan, Sumatera Utara, yang diduga menjadi korban pembunuhan. "KPAI akan turun langsung untuk menelusuri kasus-kasus ini pada pekan depan, Selasa sampai Jumat," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Diyah, salah satu korban adalah MHS, pelajar SMP berusia 15 tahun. Remaja tersebut diduga tewas setelah dianiaya oleh anggota TNI yang saat itu menangani tawuran. Sedangkan korban berikutnya adalah anak berusia 12 dan 2 tahun. Kedua bocah itu merupakan anak dan cucu wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu. Rico dan tiga anggota keluarganya tewas setelah rumah mereka terbakar. Diduga kebakaran itu disengaja untuk menghabisi nyawa Rico.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski indikasi pembunuhan cukup kuat, kata Diyah, namun penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak memperlihatkan perkembangan.  Karena itu KPAI merasa perlu untuk mengambil langkah agar kasus ini bisa segera diungkap.  Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa dua kasus tersebut ditangani secara transparan dan adil. "Kami ingin memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi dan bahwa tidak ada yang kebal hukum," kata Diyah.

Penyelidikan ini dilakukan di tengah meningkatnya tekanan dari berbagai kalangan agar ada tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, termasuk jika pelakunya adalah anggota militer. KPAI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya guna menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. "Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan."

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan atas tewasnya anak MHS. Namun, berdasarkan pengakuan Irvan, pihak berwenang dari Detasemen Polisi Militer (Denpom), baru memeriksa lima orang saksi. "Ini sedang kami dorong bersama KPAI dan Komnas HAM," kata Irvan saat dihubungi Selasa, 20 Agustus.

Intan Setiawanty

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus