Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyampaikan keprihatinannya atas kejadian pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An’nur Tangerang. Sebanyak 11 anak di panti tersebut diduga menjadi korban pencabulan dari ketua yayasan dan pengurus panti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ai meminta agar anak korban pencabulan tersebut segera direlokasi dan dipindahkan ke tempat yang aman. “Tidak boleh lupa ya, ini yayasan. Harus ada mitigasi. Ini anak-anak mau dibawa ke mana, relokasi ke mana? Itu harus dipikirkan,” kata Ai saat ditemui Tempo di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada saat ini, KPAI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Karena lokus atau tempat kejadian perkara berada di panti asuhan, menurut Ai, Kemensos juga perlu ikut menangani.
“Hari ini KPAI memutuskan akan menyampaikan langsung kepada Pak Saifullah Yusuf, Pak Mensos, agar menangani anak korban. Karena tempatnya itu yayasan atau panti sosial,” ujarnya.
Dia mengatakan laporan kasus tersebut baru saja masuk ke KPAI pada Senin pagi. Dia menyatakan kasus kekerasan seksual di panti asuhan tersebut sudah berada dalam pengawasan KPAI. Ai menyebut pihaknya akan berupaya memastikan hak dan perlindungan anak yang menjadi korban dapat terpenuhi.
“Kalau sudah terawasi KPAI, akan seoptimal mungkin (dilindungi),” kata dia.
Jumlah anak yang menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan ketua yayasan dan dua pengasuh Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang diperkirakan terus bertambah. Hingga saat ini, jumlah korban yang terdata sudah mencapai 25 orang.
Untuk sementara itu, korban yang sudah melapor ke KPAI baru tujuh orang. “Tadi itu, masih ada 7 anak korban. Ini yang harus segara kita berikan intervensi secara simultan,” ucap Ai.