Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan berhati-hati dalam menelusuri dugaan keterlibatan kepala daerah dalam tindak pidana pencucian uang dengan modus menanam uang di kasino. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan pencucian uang melalui bisnis kasino tersebut menyangkut kepercayaan terhadap sejumlah bank.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, Saut melanjutkan, KPK bergerak pelan-pelan dalam menyelidiki dugaan kasus ini. "Baru setelah kami temukan peristiwa pidananya, kami akan sampaikan ke publik," kata Saut kepada Tempo di Jakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, komisi antirasuah perlu memastikan sumber dana kepala daerah yang ditanam ke kasino itu. KPK, kata Saut, akan menelusuri apakah duit itu berasal dari uang pribadi atau dari sumber dana lain. "Kami tidak boleh tiba-tiba masuk. Kalau memang kepala daerah itu punya usaha, bagaimana?" kata Saut.
Kepala PPATK Kiagus Badaruddin menyatakan lembaganya sedang menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah ke rekening rumah judi di luar negeri. PPATK menduga beberapa kepala daerah menempatkan dana dalam bentuk valuta asing setara dengan Rp 50 miliar.
Dalam paparan di kantor PPATK, Jumat lalu, Kiagus menuturkan penempatan dana di luar negeri merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Dia tak menjelaskan lebih lanjut identitas kepala daerah tersebut. "Kami juga menemukan aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri," kata dia.
Saut mengatakan informasi dari PPATK bermanfaat sebagai informasi intelijen, bukan untuk penyelidikan. Ia menjelaskan selama ini KPK banyak dibantu oleh PPATK dalam membongkar sebuah kasus. Selain itu, KPK bekerja sama dengan PPATK dalam menelusuri kasus pengembalian kerugian negara dan keterlibatan seseorang dalam kasus korupsi. "Koordinasi kami dengan PPATK baik. Malah ada koordinasi yang bersifat online," katanya.
Senada dengan Saut, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan laporan PPATK merupakan informasi intelijen. Dengan demikian, kata dia, KPK tak bisa memberi keterangan perihal temuan PPATK ihwal keterlibatan kepala daerah dalam investasi di kasino tersebut.
Febri mengatakan lembaga antirasuah banyak bekerja sama dengan PPATK dalam penanganan perkara. Kerja sama ini, kata dia, telah berlangsung lama, sejak dua lembaga ini berdiri pada 2002. "KPK bekerja sama dengan PPATK, baik berdasarkan permintaan KPK maupun inisiatif PPATK," kata Febri.
Adapun Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Mukri, menyatakan belum bisa memberi pernyataan perihal temuan PPATK tersebut. "Kami mohon waktu sampai besok (hari ini). Saya akan konfirmasi dulu ke bagian pengaduan masyarakat di bagian pidana khusus," kata Mukri.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berjanji akan berkoordinasi dengan PPATK perihal dugaan pencucian uang ini. Tito akan menemui PPATK pekan ini. "Ya, nanti akan saya tanyakan. Minggu depan (pekan ini) kami akan koordinasikan ke PPATK," ucap dia setelah berbicara dalam Musyawarah Kerja Nasional V Partai Persatuan Pembangunan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu malam lalu.
Tito sudah mengetahui berita dugaan kepala daerah mencuci uang lewat bisnis kasino. Ia mengklaim hanya satu kepala daerah yang disebut oleh PPATK. Menurut Tito, jika ada data dari PPATK, Kementerian Dalam Negeri akan menanyai kepala daerah yang dicurigai terlibat. Mantan Kapolri ini juga mempersilakan penegak hukum menyelidiki dugaan keterlibatan kepala daerah dalam pencucian uang di kasino tersebut. RUSMAN PARAQBUEQ | BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI | AVIT HIDAYAT
KPK Hati-hati Telusuri Pencucian Uang di Kasino
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo