Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menengarai uang suap yang diberikan kepada Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai syarat untuk mencairkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bupati memeras kepala sekolah yang ingin mencairkan dana tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dalam kasus anggaran ini disampaikan kepada sekolah-sekolah, kalau mau diperbaiki sekolah kamu (kepala sekolah) harus memberikan tujuh persen dari uang yang seharusnya mereka terima. Ini kan aneh banget," ujar Laode di gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Irvan, KPK menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Pemerintah Kabupaten Cianjur Rosidin, dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. Keempat orang ini diduga mengambil keuntungan yang seharusnya ditujukan untuk pengembangan pendidikan di 140 SMP di Cianjur.
Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Cianjur. Dari operasi tersebut, KPK menyita uang Rp 1,55 miliar dari seorang berinisial D, yang berniat memindahkan uang dari mobil Rosidin ke mobil Cecep di lapangan parkir Masjid Agung Cianjur. Seusai gelar perkara, KPK menduga Irvan telah meminta, menerima, atau memotong pembayaran DAK pendidikan sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Dari pemotongan itu, KPK menduga 7 persen jatah bupati, dan sisanya untuk pihak-pihak lain.
Laode mengatakan tindakan Irvan dan pihak-pihak yang terlibat mengorbankan pengembangan pendidikan di Kabupaten Cianjur. "Ini yang dikorbankan adalah sekolah-sekolah dan anak-anak. Itu bukan suap, tetapi bagian dari pemerasan," kata Laode. KPK mencatat, Irvan telah menyetujui 140 dari 200 sekolah yang mengajukan DAK.
Kemarin, Tubagus Cepy Sethiady menyerahkan diri ke KPK. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik langsung memeriksa keterlibatan Cepy dalam kasus korupsi DAK ini. "Kami hargai penyerahan diri tersebut dan kami ingatkan agar terbuka dan saksi bersikap kooperatif dalam pemeriksaan," kata Febri. Cepy diduga menjadi orang kepercayaan dan menjadi perantara Irvan. Setelah menjalani pemeriksaan kemarin malam, Cepy yang menggunakan rompi oranye tersebut memilih bungkam.
Adapun Irvan Rivano Muchtar, setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kabupaten Cianjur dalam kegagalannya mengawasi kinerja aparatur pemerintahan. Meski mengaku akan bertanggung jawab atas kasus ini, ia membantah adanya pemotongan anggaran DAK untuk sekolah-sekolah tersebut. "Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan keputusan ini diambil setelah KPK menahan Irvan. "Standar. Pasti wakilnya," kata Ridwan. AHMAD FIKRI | RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | ARKHELAUS WISNU
Di Bawah Indeks Pembangunan Manusia Nasional
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo