Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan langkah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan yang membentuk Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai desk tersebut akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"KPK dalam hal ini posisinya menyambut baik semua upaya dan juga pendirian lembaga tersebut," kata Nurul Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selata, Selasa, 5 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hanya, Ghufron hanya mengingatkan pentingnya koordinasi. Sebab, ketika ada banyak lembaga negara lain, maka koordinasi akan semakin banyak. Menurut Ghufron, perlu adanya institusi yang fokus melakukan pemberantasan korupsi. Mengingat, saat ini kejahatan korupsi berjalan sistematis.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan membentuk tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat penanganan tujuh persoalan yang menjadi prioritas 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dari tujuh desk yang telah dibentuk, untuk desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dan Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi akan dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.