Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

6 November 2024 | 02.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan langkah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan yang membentuk Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai desk tersebut akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"KPK dalam hal ini posisinya menyambut baik semua upaya dan juga pendirian lembaga tersebut," kata Nurul Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selata, Selasa, 5 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hanya, Ghufron hanya mengingatkan pentingnya koordinasi. Sebab, ketika ada banyak lembaga negara lain, maka koordinasi akan semakin banyak. Menurut Ghufron, perlu adanya institusi yang fokus melakukan pemberantasan korupsi. Mengingat, saat ini kejahatan korupsi berjalan sistematis.

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan membentuk tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat penanganan tujuh persoalan yang menjadi prioritas 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dari tujuh desk yang telah dibentuk, untuk desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dan Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi akan dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus