Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEHARI setelah beredar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan korupsi kartu tanda penduduk elektronik untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, polisi bergerak sangat cepat. Mereka juga menerbitkan surat penyidikan untuk dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, pada 7 November lalu. Surat KPK untuk Setya ditandatangani Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman pada 31 Oktober 2017. Surat dikirim tiga hari kemudian dan beredar di publik melalui grup WhatsApp pada Senin pekan lalu. Isi surat itu memanggil Setya bersaksi untuk tersangka dia sendiri. Polisi menetapkan Agus dan Saut juga sebagai terlapor untuk laporan Sandy Kurniawan, pengacara Setya, pertengahan Oktober lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo