Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
AKHIRNYA Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi kabar tentang penetapan tersangka untuk Setya Novanto. KPK kembali menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini sebagai tersangka korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri pada 2011 dengan nilai proyek Rp 5,9 triliun. "KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka Setya Novanto," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Jumat pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo