Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPU Evaluasi Waktu Bertanya di Debat Capres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi waktu bertanya di dalam debat Capres.

23 Maret 2019 | 09.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana saat debat cawapres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 17 Maret 2019. Debat ketiga ini yang hanya diikuti oleh Calon Wakil Presiden tersebut mengangkat tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut salah satu evaluasi dari pelaksaan Debat Capres ketiga pada 17 Maret 2019 adalah soal waktu bertanya antara Ma'ruf Amin - Sandiaga Uno. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan jatah delapan menit untuk debat antar pasangan akan diatur ketat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Ini Alasan BPN Prabowo Tolak Metro TV di Debat Capres 30 Maret

Supaya, kata Wahyu, ada keadilan masing-masing kandidat dalam menyampaikan pandangannya atau menjawab pertanyaan dari kandidat lain. "Diatur melalui moderator," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat,  Jumat, 22 Maret 2019.
 
Prinsip berkeadilan, kata Wahyu, menjadi prioritas dari durasi delapan menit yang disediakan kepada masing-masing kandidat pada debat capres keempat. 
"Itu lah peran moderator menjadi lebih strategis, untuk mengatur lalu lintas debat," ujar Wahyu. 
 
Menurut dia, mekanisme debat antar kandidat itu berada di segmen keempat dan kelima. Kedua segmen itu formatnya berupa tanya jawab antar kandidat. "Sesi 4 dan sesi 5 itu hanya untuk membedakan tema yang diangkat, kan ada 4 tema, sehingga sesi 4 itu pertanyaan antar kandidat untuk dua tema, sesi 5 pertanyaan antar kandidat untuk dua tema yang lain," ujar dia.
 
Tema debat keempat adalah ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. Lokasi debat capres keempat akan dilaksanakan di Hotel Shangri-La pada 30 Maret 2019.
 
Hal lain dibahas dalam rapat evaluasi yakni jumlah penonton. Menurut Wahyu, jumlah akan ditambah. KPU kemungkinan akan mengundang 500 orang. "Masing-masin TKN dan BPN dialokasi 100-100, 300 orang undangan KPU," kata dia.
 
Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Badja mengatakan ada beberapa kritik terhadap debat ketiga. Salah satunya mengenai pengaturan format tanya jawab antar kandidat yang dialokasikan delapan menit.
 
Format tanya jawab antar kandidat ini berada di segmen keempat dan kelima, ke depannya durasi waktu tiap kandidat dibatasi dua menit untuk saling menanggapi. "Jadi peran moderator akan sangat berpengaruh pada segmen keempat dan kelima," ujar Badja di Kantor KPU, Jumat, 22 Maret 2019.
 
 
Menurut dia, masukan dari TKN Jokowi - Ma'aruf dan BPN Prabowo - Sandiaga cukup masuk akal. Jadi evaluasi dari debat capres ketiga menjadi masukan untuk persiapan debat keempat. "Debat ketiga ini jadi role model untuk debat keempat ini," papar dia.
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus