Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran bakal calon legislator ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan ditutup pada Selasa, 17 Juli 2018. Meski telah dibuka sejak 4 Juli lalu, hingga kemarin belum satu pun partai yang mendaftarkan caleg untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke KPU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Partai-partai politik baru mengisi data diri calon anggota legislatif secara online melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Namun berkas fisik, yang merupakan administrasi wajib, mesti disetorkan ke KPU. "Dari tahun ke tahun, partai biasanya mengajukan caleg di hari-hari terakhir pendaftaran," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Minggu, 15 Juli 2018.
Baca: KPU Tidak akan Perpanjang Jadwal Pendaftaran Caleg
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ilham memastikan KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran calon legislator DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota meskipun kemungkinan ada permasalahan bagi partai yang mendaftarkan kadernya pada hari-hari terakhir.
"Sosialisasi yang kami lakukan sudah cukup masif, cukup lama. Bahkan dari 4 Juni lalu, kami sudah memberi kesempatan ke caleg atau parpol untuk memasukkan datanya ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," ujarnya pada Jumat, 13 Juli 2018.
Ia menuturkan masa pendaftaran tidak akan diperpanjang karena akan berdampak pada rangkaian proses pemilu mendatang. "Kami sudah menghitung dan mempertimbangkan banyak hal untuk kemudian kami tetap pada pendaftaran 4-17 Juli 2018," tuturnya.
Baca: Pendaftaran Caleg Masih Sepi, Ini Sebabnya Menurut Perludem
KPU sejak awal telah mengimbau agar parpol tidak mendaftar pada hari-hari terakhir. "Karena nanti, ketika kami verifikasi berkas-berkasnya itu, agar mereka segera memperbaiki hasil verifikasi tersebut," ucapnya.
KPU akan mulai melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar bakal calon pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.
Pendaftaran di daerah juga sepi. Dua hari sebelum pendaftaran ditutup, KPU Kota Tanjungpinang baru menerima berkas pendaftaran bakal calon legislator dari Partai NasDem. Pengurus Partai NasDem Tanjungpinang tiba di kantor KPU Tanjungpinang pukul 10.00.
"NasDem, partai yang pertama menyerahkan berkas administrasi bakal caleg," kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution di Tanjungpinang, Senin siang, 16 Juli 2018.
Baca: KPU Minta Tambahan Anggaran IT untuk Pemilu 2019
Untuk memanfaatkan waktu secara optimal, Aswin menuturkan petugas langsung meneliti berkas pendaftaran. Petugas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memeriksa kelengkapan persyaratan bakal caleg NasDem. "Mau bagaimana lagi, seluruh peserta pemilu mendaftar di akhir penutupan tahapan pendaftaran," ujarnya.
Hal itu dilakukan karena tahapan verifikasi terhadap berkas persyaratan setiap bakal caleg dilakukan pada 5-22 Juli 2018. Selanjutnya, Aswin menambahkan, pengurus parpol akan mendapat informasi apakah bakal calegnya memenuhi persyaratan atau tidak dari petugas.
Bakal caleg, kata dia, memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas yang dinyatakan masih kurang. "Sebelum penetapan daftar calon sementara, bakal caleg diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonan," tuturnya.
Mengacu pada jadwal yang sudah ditetapkan KPU, perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD bisa dilakukan pada 22-31 Juli 2018.
Baca: Bakal Caleg NasDem Jadi yang Pertama Daftar di KPU Tanjungpinang
Verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara anggota DPR-DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus dan akan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018.
Untuk perebutan kursi di DPR, para caleg dari partai ini akan bertarung memperebutkan 575 kursi dari 80 daerah pemilihan di seluruh Indonesia. Jumlah kursi DPR tahun depan bertambah dibanding pada pemilihan 2016, yang hanya 560 kursi.
INDRI MAULIDAR | ANTARA | SYAFIUL HADI