Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kronologi Kabar Agenda LGBT ASEAN di Jakarta dan Pembatalannya

Rencana agenda pertemuan aktivis LGBT ASEAN menemui sejumlah penolakan.

13 Juli 2023 | 20.29 WIB

ASEAN Sogie Caucus. aseansogiecaucus.org
material-symbols:fullscreenPerbesar
ASEAN Sogie Caucus. aseansogiecaucus.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender atau LGBT se-ASEAN sempat direncanakan akan digelar pada Juli 2023 di Jakarta. Acara tersebut akan mengungkap dan menegakkan isu ancaman hidup bagi kelompok LGBTQIA+ seperti yang diunggah melalui akun instagram @aseansogiecaucus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Adanya kegiatan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas yang terdiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, hingga ekspresi gender. Untuk itu, mari ketahui kronologi kabar pertemuan LGBT ASEAN yang batal digelar di Jakarta tersebut.

1. Berawal dari ASEAN Sogie Caucus

Pihak penyelenggara pertemuan LGBT ASEAN yakni Asean Sogie Caucus merupakan organisasi regional dan pembela HAM dari berbagai negara di Asia Tenggara. SOGIESC bertujuan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak setiap orang yang tidak terlepas dari orientasi seksual, identitas, ekspresi gender, hingga karakter seks.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asean Sogie Caucus telah memberikan proposal singkat terhadap perlindungan kekerasan dan diskriminasi, berdasarkan orientasi seksual beserta identitas gender melalui sesi ke-41 Dewan Hak Asasi Manusia dalam Komisi Hak Asasi Manusia PBB. Selain itu, Asean Sogie Caucus mendukung advokat lokal yang terlibat dalam HAM domestik, regional, dan internasional.

2. MUI Menolak Adanya Pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta

Kecaman dan penolakan adanya pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta diikuti pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang meminta pemerintah tidak memberikan izin penyelenggaraan agenda LGBT ini. Acara tidak diperbolehkan berada di Jakarta dan Indonesia karena, menurut Anwar Abbas, LGBT sangat bertentangan dengan ajaran agama.

3. DPRD DKI Jakarta Melarang Agenda Pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta

Penolakan terhadap pertemuan LGBT ASEAN juga disuarakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M. Taufik Zoelkifli. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta melarang adanya agenda pertemuan LGBT tersebut.

Taufik menyatakan bahwa LGBT bukan budaya Indonesia dan tidak sesuai dengan Pancasila serta agama. Meskipun sangat senang, bahwa semakin banyak wisatawan asing yang mengunjungi Indonesia, namun dia meminta kegiatan dan acaranya tidak bertentangan dengan norma sosial, budaya, maupun agama.

4. Polisi Telah Memastikan Pertemuan LGBT ASEAN Batal Digelar di Jakarta

Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hirbak Wahyu Setiawan ,menyatakan bahwa isu pertemuan LGBT ASEAN yang akan digelar di Jakarta pada Juli 2023, pertama kali disebarkan melalui akun instagram @aseansogiecaucus. Tapi pertemuan dipastikannya telah diputuskan batal digelar di Jakarta. 

Kepolisian juga, menurut Hirbak, tidak diberikan waktu informasi yang akurat, termasuk tidak ada pengelola acara, hingga tidak adanya permohonan perizinan dan pemberitahuan diadakannya acara tersebut. Penelusuran ke seluruh hotel dan tempat-tempat yang dicurigai juga tak memberi petunjuk gelaran itu. 

Penyelenggaran ASEAN Queer Advocacy Week memang telah memutuskan untuk memindahkan lokasi pertemuan ke luar Indonesia. Keputusan itu diambil penyelenggara setelah menerima serangkaian ancaman keamanan dari berbagai pihak. “Penyelenggara telah memonitor situasi dengan sangat teliti termasuk gelombang anti-LGBT di media sosial,” kata panitia penyelenggara dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Juli 2023.

NUR QOMARIAH 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus