Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kronologi Petugas Dishub DKI Naik Kap Mesin Mobil, Berawal dari Pengendara Acungkan Jari Tengah

Sebuah video viral menunjukan petugas Dishub DKI naik kap mesin mobil di kawasan Setiabudi. Begini kronologinya.

4 Januari 2024 | 10.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengendara yang acungkan jari tengah ke petugas Dishub DKI dibawa ke Polsek Setiabudi, Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Instagram @dishubjaksel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan kejadian tiga petugas Dishub yang mencegat sebuah mobil dan meminta pengendara membuka pintu. Kejadian ini direkam oleh pengendara yang kemudian videonya diunggah Ketua MPR Bambang Soesatyo di akun Instagram @bambang.soesatyo. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar, kronologinya seperti di atas," ucap Syafrin saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 4 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam video itu tampak petugas Dishub menghentikan sebuah mobil yang belakangan diketahui menggunakan nomor polisi A 1679 YG. Saat diminta turun dari mobil, pengendara hanya berujar, "Kenapa? Iya kenapa."

Respons ini memicu emosi petugas yang terdengar dari meningginya suara anggota Dishub. Petugas juga berusaha membuka pintu mobil yang sudah dikunci dari dalam. Beberapa warganet berkomentar bahwa tindakan petugas Dishub tersebut terlihat berlagak seperti polisi.

Sang pengendara bersikeras tak mau membuka mobilnya dan memilih meneruskan perjalanan. Namun seorang petugas Dishub tertinggal di atas kap mesin mobil dengan posisi tengkurap. 

Pengendara tersebut tidak juga menghentikan mobilnya dan terus melaju kencang hingga sampai di jalan utama. Petugas Dishub itu terlihat memegang erat bagian mobil agar tak terjatuh. 

Akan tetapi, pengendara malah mempercepat laju kendaraan, bahkan seolah-olah seperti sengaja menggerakkan setir mobil ke kiri dan kanan. "Apa lo?" ujarnya kepada petugas Dishub. "Bahaya, bahaya," begitu respons petugas. 

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan telah memberikan kronologi kejadian tersebut lewat akun Instagram @dishubjaksel kemarin. Awalnya petugas dan komandan regu (Danru) Dishub sedang memantau kendaraan yang parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024 pukul 13.30 WIB. 

Di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, seorang pengendara yang berada di dalam mobil Avanza merah dengan nomor polisi A 1679 YG merekam kegiatan petugas Dishub tersebut. Pengendara bernama Andika Randa itu merekam sambil mengacungkan jari tengah ke arah semua petugas Dishub. 

Ia pun diketahui telah bolak-balik melintas di jalan tersebut sebanyak empat kali. Dari keterangan Sudinhub Jaksel, petugas menghentikan mobil untuk menanyakan tujuan pengendara di dalamnya merekam sembari mengacungkan jari tengah. 

"Tetapi pengendara tidak kooperatif. Pengendara tersebut memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas." 

Salah satu petugas Dishub disebut berupaya menghindar, tapi justru tertahan di kap mesin mobil sampai daerah Menteng. Pengendara tak mau berhenti dan menambah kecepatan mobil. "Sempat menabrak pengendara roda dua," begitu penjelasan Sudinhub Jaksel.

Dua orang lantas mencoba mengejar pengendara dan berhasil menghentikannya di Jalan Menteng. Pengendara yang beralamat di Perum Taman Walet, Pasar Kemis, Tangerang itu kemudian dilaporkan dan dibawa ke Polsek Setiabudi. 

Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyebut akan mengecek kejadian tersebut. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus