Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memberikan batas waktu bagi pemerintah dan DPR RI menindaklanjuti empat tuntutan yang disampaikan buruh dalam demonstrasi hari ini, Kamis, 12 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andi mengatakan, delapan perwakilan dari KSPSI yang menyampaikan tuntutan para buruh telah ditemui perwakilan pemerintah di Kantor Staf Presiden (KSP), yakni Deputi II dan IV KSP. Adapun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menurut dia batal menemui perwakilan KSPSI karena sedang di Subang.
"Deputi II dan IV KSP karena Pak Moeldoko tadi menghubungi saya sedang berada di Subang untuk mewakili Pak Jokowi selama di Amerika Serikat," kata di di kawasan Bunderan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.
Andi menerangkan, ada empat tuntutan dalam demonstrasi kali ini, yaitu kesejahteraan pekerja, menolak Revisi UU no. 12 tahun 2011, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja no. 11 tahun 2020 dan meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU no. 13 tahun 2003, serta menolak revisi UU no. 12 tentang serikat pekerja atau serikat buruh.
"Kami beri waktu sampai 7 hari ke depan kalau tidak ada respons yang baik soal tuntutan kami akan kami lipat gandakan (massa) ke DPR setelah masa reses selesai," ucap Andi.
Sebagai informasi, buruh dari unsur Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mulai memadati kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022 pukul 12.00 WIB. Polisi pun telah menutup jalan dari Bundaran Patung Kuda menuju Istana Negara menggunakan kawat berduri.
Adapun untuk jalanan dari Patung Kuda ke arah Kedutaan Besar Amerika Serikat masih dibuka, sehingga pengendara baik mobil maupun motor masih mampu melalui jalur tersebut meski ada demonstrasi buruh.