Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kurang Pasokan Bikin Harga Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting di Jakarta Melonjak

Harga arga cabai rawit merah dan cabai merah keriting di DKI Jakarta mengalami lonjakan. Dipicu kurangnya pasokan.

5 Desember 2023 | 19.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang akhir tahun, harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting di Provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan. Lonjakan harga ini, menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Suharini Eliawati, disebabkan berkurangnya pasokan cabai yang masuk ke Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tren tahunan menunjukan kenaikan harga komoditas hortikultura, terutama cabai pada akhir tahun," kata Suharini kepada TEMPO, Selasa, 5 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk mensubsidi ongkos angkut agar harga cabai bisa segera melandai.

Menanggapi hal itu, Suharini mengatakan untuk menekan dan menjaga stabilitas harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan Kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan.

Menurutnya, Kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk stabilitasi harga dan pasokan pangan dengan memberikan insentif berupa penggantian biaya distribusi atau transportasi.

"Kegiatan tersebut dapat menekan harga karena beban biaya transportasi diakomodir oleh pemerintah, sehingga harga cabe ditingkat konsumen tidak terlalu jauh dengan harga ditingkat produsen," ujarnya.

Tidak hanya itu, Suharini berkata subsidi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat DKI Jakarta berupa pangan subsidi bagi masyarakat tertentu melalui penyediaan beras, daging ayam, daging sapi, telur ayam, ikan kembung, dan susu UHT.

Kemudian, upaya yang dilakukan untuk menjaga stabilisasi harga cabe sesuai dengan salah satu arahan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian adalah dengan melakukan penanaman tanaman cepat panen, seperti tanama cabai di lingkungan sekitar. Misalnya, di lahan kosong, fasum, fasos, rooftop, dan sebagainya.

Menurut anak buah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu, sampai dengan akhir tahun 2023, Pemprov sudah melakukan penanaman kurang lebih 4,3 juta tanaman cepat panen sebagai tindaklanjut arahan pemerintah pusat, serta melakukan sinergitas dengan BUMD/BUMN untuk penguatan kerjasama antar daerah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus