Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meyakinkan senjata api Glock 17 yang dipakai untuk latihan di Lapangan Tembak Senayan adalah asal peluru yang menembus enam ruangan di Gedung DPR RI Senin 15 Oktober 2018. Keyakinan peluru nyasar itu didapat dari uji balistik di Mako Brimob, Selasa 23 oktober 2018.
Baca:
Polisi: Tersangka Kasus Peluru Nyasar ke DPR Bisa Bertambah
Hasil uji dianggap membuktikan referensi tentang daya jangkau peluru kaliber 9/19 milimeter hingga lebih dari 2 kilometer. Adapun jarak Gedung DPR dengan Lapangan Tembak Senayan sekitar 300 meter. Pada jarak itu, dalam uji, peluru mampu menembus kaca dengan ketebalan yang sama seperti di gedung DPR.
Peluru bahkan masih mampu menembus tiga lapis kayu tripleks dan lubang yang ditinggalkan disebut menunjukkan daya tekan yang masih cukup tinggi. “Jadi peluru (yang menentukan jarak), bukan senjata. Kebetulan tersangka menggunakan senjata Glock 17," kata Kepala Sub Direktorat Senjata Api Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Komisaris Arif Sumirat usai uji.
Kaca yang retak akibat terkena tembakan peluru di ruangan anggota DPR Totok Daryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Polisi menyatakan peluru yang ditemukan di lantai 10 dan lantai 20 gedung DPR itu bukan berasal dari peristiwa penembakan baru dan merupakan rentetan dari peristiwa yang terjadi pada Senin (15/10) ANTARA
Sebelumnya, penguji yakni Ajun Inspektur Satu Anang Yulianto mengatakan bahwa Pistol Glock 17 kaliber 9 mm yang diuji tidak dirancang untuk menembak hingga jarak 300 meter. Menurut dia, senjata api yang dipegangnya mempunyai jarak efektif akurasi maksimal 50 meter.
Baca:
Polisi Reka Ulang 25 Adegan Kasus Peluru Nyasar ke Gedung DPR
Jika jarak sasaran lebih dari 50 meter, Anang yang adalah anggota Petembak di Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, peraih medali emas Sea Games 2011, menganalisis ketepatan target bakal ditentukan beberapa faktor. Dia menyebut di antaranya keterampilan petembak, cuaca, dan keberuntungan. "Glock kaliber 9 mm itu untuk sasaran jarak dekat," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menunjukkan hasil tembakan yang mengenai sasaran sebuah kaca saat uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Tersangka secara tidak sengaja melepaskan peluru ke Gedung DPR, yang jaraknya sekitar 300 meter. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terbukti, Anang butuh memuntahkan peluru ke delapan hingga akhirnya bisa menembus sasaran kaca dalam uji tersebut. Anang menganalisa udara lembap dan padat mempengaruhi laju peluru. “Peluru 9 mm PMC Luger buatan Amerika itu terlalu ringan untuk menembus cuaca seperti tadi siang," kata Anang.
Baca:
Mau Pasang Kaca Anti Peluru, DPR: Tidak Boleh Sewot
Keterangannya mirip dengan yang pernah disampaikan ahli balistik Wawat Kurniawan dari Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin). Menurut Wawat, pistol jenis Glock 17 tidak akan mungkin digunakan untuk menembakkan peluru dari Lapangan Tembak Senayan ke Gedung DPR yang diperhitungkannya berjarak hingga 360 meter.
"Itu sangat tidak mungkin sekalipun menggunakan switch customizer," kata Wawat ketika ditanya tentang peluru nyasar ke Gedung DPR, seperti dikutip dari Koran Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini