Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Laporan Relawan Ahok Soal Tanah Abang, Dishub Siap Diperiksa

Wakil Kadis Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menghargai rencana Polda Metro Jaya memeriksa penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.

7 Maret 2018 | 15.08 WIB

Bus Tanah Abang Explorer tengah menaikan penumpang di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Senin, 5 Februari 2018. Bus ini sudah kembali beroperasi pada Sabtu, 3 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji
Perbesar
Bus Tanah Abang Explorer tengah menaikan penumpang di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Senin, 5 Februari 2018. Bus ini sudah kembali beroperasi pada Sabtu, 3 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menghargai rencana Kepolisian Daerah Metro Jaya yang akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dimintai keterangan terkait dengan pelaporan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. “Dishub juga telah menyiapkan kajian-kajian sebagai bahan untuk menjelaskan kebijakan itu,” kata Sigit di Balai Kota Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sigit yakin penyidik Polda bekerja dengan profesional. “Jadi tidak ada masalah,” ujarnya. Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Iriawan mengatakan pihaknya berencana memeriksa pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pada hari yang sama, polisi juga akan meminta keterangan ahli dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun Biro Hukum DKI Jakarta dan pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan diperiksa pada Senin, 12 Maret 2018. Mereka akan dimintai keterangan ihwal penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, yang dianggap melanggar Undang-Undang tentang Jalan.  

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan relawan Ahok, Jack Boyd Lapian, terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga melakukan tindak pidana penutupan Jalan Jatibaru Raya ke Polda Metro Jaya. Jack sudah diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Maret 2018, selama empat jam.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pemeriksaan kasus penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, akan dilakukan kepada bawahan Anies Baswedan, seperti Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Terlalu jauh jika harus memeriksa Gubernur. Mungkin sekitar Kamis atau Jumat-lah," ujar Adi, Senin.

 

 

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus