Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Laporkan Pembakaran Bendera, PDIP: Kami Keberatan Disebut PKI

DPD PDIP Jakarta resmi melaporkan aksi pembakaran bendera ke Polda Metro Jaya.

26 Juni 2020 | 18.18 WIB

Sejumlah massa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Dalam aksi tersebut para pengunjukrasa mengecam aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI kemarin. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Sejumlah massa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Dalam aksi tersebut para pengunjukrasa mengecam aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI kemarin. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jakarta secara resmi melaporkan aksi pembakaran bendera ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat ini. Pembakaran bendera PDIP tersebut terjadi saat aksi PA 212 di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu kemarin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 160, 170,156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDIP untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian," ujar pengacara DPD PDIP Ronny Talampesy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam laporan bernomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu, DPD PDIP melaporkan sekelompok massa yang melakukan demonstrasi dan membakar bendera PDIP. Mereka juga membawa bukti berupa video aksi pembakaran bendera berlambang banteng dengan moncong putih tersebut. 

"Kami sebagai partai resmi yang diakui oleh UU keberatan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan dan kemudian menganggap kami adalah PKI," kata Wiliam.

Sebelumnya, video bendera PDIP dibakar viral di media sosial saat demonstrasi menolak RUU HIP di DPR RI Rabu lalu. Demonstrasi itu diikuti sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI, yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI).

Aksi bendera PDIP dibakar itu kemudian menuai reaksi dari kader partai. Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah yang meminta seluruh kader merapatkan barisan.

Tak lama setelah itu, seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP. Hingga Jumat ini sudah ada tujuh laporan di kepolisian terkait aksi bendera PDIP dibakar. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus