Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Larangan Kantong Plastik, Walhi Desak Anies Segera Teken Pergub

Pemerintah pusat dan daerah berperan dalam menekan peredaran kantong plastik. Menurut Walhi. sebenarnya saat ini Anies tinggal meneken pergubnya.

20 Juli 2019 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kantong plastik. thisbluemind.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan segera menerbitkan peraturan gubernur yang melarang penggunaan kantong plastik.

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, larangan itu salah satu kunci menuntaskan persoalan sampah plastik di Ibu Kota. "Kami mendesak Gubernur Anies segera mengeluarkan pergub," kata Tubagus di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, hari ini, Sabtu, 20 Juli 2019.

Menurut bos Walhi itu, sebenarmya saat ini Anies tinggal menandatangani pergub pembatasan penggunaan plastik khususnya oleh perusahaan. Namun, belum ada perkembangan terkini mengenai rancangan pergub tersebut. "Kami tidak tahu apakah dia takut karena industri plastik melawan."

Tubagus berpendapat pemerintah pusat dan daerah berperan dalam menekan peredaran sampah plastik sekali pakai. seperti kantong plastik. Pemerintah DKI, misalnya, dapat menunjukkan perhatiannya dengan menerbitkan pergub pembatasan kantong plastik.

Pemerintah DKI tengah menggodok rancangan pergub pembatasan penggunan kantong plastik. Terakhir, Anies mengembalikan draf kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI dan dia memerintahkan sosialisasikan rancangan pergub itu kepada pengusaha sebelum dijadikan pergub.

Tubagus menuturkan bahwa pemerintah pusat dapat mendorong produsen plastik agar mematuhi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Salah satu caranya, dengan mengeluarkan kebijakan teknis sehingga produsen tak lagi menghasilkan plastik sekali pakai.

"Jadi dua itu kunci kebijakannya, maka selesai urusan plastik kita," ucapnya.

Plastik sekali pakai menjadi perhatian beberapa LSM yang fokus pada isu lingkungan. Plastik sekali pakai atau kantong plastik yang dibuang ke laut berpotensi merusak wisata bahari Indonesia. Relawan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik dan Beach Clean Up Jakarta, misalnya, selama dua tahun terakhir rutin membersihkan sampah di laut Pulau Damar Besar, Kepulauan Seribu. Pekan lalu, mereka mengumpulkan 500 kilogram sampah plastik. Bahkan mereka pernah menjaring 800 kilogram sampah plastik.

LANI DIANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus