Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengoperasian Terminal untuk Kondisi Darurat

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek merekomendasikan pengoperasian Terminal Pulo Gebang. Setiap penumpang wajib melewati pos pemeriksaan.

30 April 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penumpang bus saat menunggu keberangkatan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, 11 Februari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Kalideres akan tetap melayani penumpang bus untuk seluruh rute selama penerapan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

  • Dua terminal tipe A di Jakarta Timur dan Jakarta Barat itu telah bersiap menyambut penumpang yang akan pergi karena urusan mendesak.

  • Penutupan layanan terminal dan pelarangan mudik dikeluhkan oleh sopir bus.

JAKARTA – Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Kalideres akan tetap melayani penumpang bus untuk seluruh rute selama penerapan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Dua terminal tipe A di Jakarta Timur dan Jakarta Barat itu telah bersiap menyambut penumpang yang akan pergi karena urusan mendesak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernad Octavianus, menuturkan pihaknya bakal mendirikan pos untuk memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan penumpang. Dokumen itu antara lain surat izin keluar-masuk (SIKM) dan surat keterangan perjalanan dinas. “Check point itu nanti dijaga oleh petugas terminal,” tuturnya kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama aturan larangan mudik berlaku, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menutup layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) di delapan terminal tipe A di kawasan Jabodetabek. Delapan terminal itu nanti hanya melayani angkutan umum dengan rute Jabodetabek. Khusus Terminal Pulo Gebang dapat melayani seluruh rute bagi penumpang yang memiliki kepentingan mendesak.

Delapan terminal itu adalah Baranangsiang, Bogor; Jatijajar, Depok; Pondok Cabe, Tangerang Selatan; Poris Plawad, Tangerang; Kampung Rambutan, Jakarta Timur; Kalideres, Jakarta Barat; Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan Terminal Bekasi, Kota Bekasi. Belakangan pemerintah Jakarta menyebutkan bahwa Terminal Kalideres juga akan dioperasikan seperti Terminal Pulo Gebang.

Bernad mengatakan, selain pos pemeriksaan, di Terminal Pulo Gebang akan didirikan pos pemantauan. Pos ini nanti berada di pintu keberangkatan dan kedatangan agar petugas dapat mengamati pergerakan penumpang.

Calon penumpang bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, 11 Februari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Bernad memperkirakan hanya sedikit penumpang yang bepergian selama masa larangan mudik. Apalagi kriteria penumpang dibatasi pada individu yang memiliki urusan mendesak, seperti perjalanan dinas, kunjungan anggota keluarga sakit, dan melayat anggota keluarga yang meninggal. “Jadi, jumlah penumpang tidak akan naik secara signifikan,” kata dia.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan terminal di Jakarta Barat itu rencananya tetap melayani penumpang bus untuk seluruh rute selama larangan mudik. Alasannya, agar masyarakat di barat Jakarta, seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, yang punya kepentingan darurat dapat menjangkau terminal dengan mudah. “Kalau dari Tangerang kan lebih dekat ke Terminal Kalideres,” kata dia.

Revi hingga kini masih menunggu surat keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI perihal tetap beroperasinya seluruh layanan bus di Terminal Kalideres. Menurut dia, Kepala Dinas berwenang untuk memutuskan hal tersebut. Seperti halnya di Terminal Pulo Gebang, otoritas Terminal Kalideres juga akan mendirikan pos pemeriksaan dokumen penumpang. “Jadi, operator bus baru boleh menjual tiket kepada penumpang yang seluruh perizinannya lengkap,” ujarnya.

Untuk meningkatkan pengawasan, Revi telah mengajukan penambahan personel sebanyak 30 orang. Dengan tambahan tenaga itu, jumlah petugas di Terminal Kalideres menjadi 60 orang. Walhasil, akan ada 20 petugas yang berjaga di tiap shift.

Kepala BPTJ Polana B. Pramesti menjelaskan bahwa penghentian sementara layanan bus AKAP dan AKDP di delapan terminal tipe A di Jabodetabek bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona. “Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya mobilitas masyarakat yang masif, sehingga berpotensi memperluas penyebaran Covid-19,” kata dia.

Ateng Jaelani, pengemudi bus AKAP di Terminal Pondok Cabe, mengatakan perusahaan tidak akan mengoperasikan bus selama larangan mudik diberlakukan. Ia berencana memarkirkan bus ke pul di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 4 atau 5 Mei mendatang.

Menurut Ateng, kebijakan pemerintah ini dikeluhkan oleh sopir bus. “Kalau ada pelarangan ini (larangan mudik), berpengaruh bagi kami,” kata dia. “Karena penghasilan kami dari banyaknya penumpang.”

Pendapat serupa disampaikan Dede Setiawan, karyawan sebuah PO bus di Bogor. Dia mengibaratkan masa mudik ini adalah masa panen bagi perusahaan angkutan. Namun, karena ada larangan mudik, panen itu dipastikan gagal. “Giliran kami mau raup kesempatan pada masa mudik ini, kandas lagi,” kata Dede.

GANGSAR PARIKESIT | MUHAMMAD KURNIANTO (Tangerang Selatan) | M.A MURTADHO (Bogor)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus