Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Likuidasi FPI

10 November 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH Laskar Jihad membubarkan diri Oktober lalu, kini giliran Front Pembela Islam (FPI) membekukan segala aktivitasnya sejak Rabu pekan lalu. Namun FPI tetap dipertahankan sebagai kelompok pengajian dan dakwah. Pembekuan itu sepenuhnya bukan karena tekanan dari luar ataupun penangkapan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab, yang kini statusnya berubah dari tahanan Polda Metro Jaya menjadi tahanan rumah. Pejabat Ketua Umum FPI Habib Muhsin Ahmad Al-Attas mengatakan, pembubaran FPI itu sudah mereka rencanakan sejak enam bulan silam. Bersama dengan pembubaran tersebut, dicabut pula gugatan praperadilan yang semula diajukan Rizieq terhadap polisi. Menurut Sekretaris Jenderal FPI, Ahmad Shabri Lubis, pembekuan itu bertujuan untuk mengevaluasi, membenahi, dan membina kelaskaran mereka. Juga ada indikasi penyusupan dan kegiatan pembusukan dalam organisasi itu. Maklumat dari DPP FPI itu wajib dipatuhi segenap cabang FPI di Indonesia. "Apabila setelah dikeluarkan maklumat ini masih ada gerakan yang menamakan Laskar FPI, DPP FPI tidak bertanggung jawab," katanya. Tjandra Dewi, Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus