Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pejabat Indonesia di Pandora Papers

Dua menteri terseret dalam bocoran dokumen finansial Pandora Papers, Luhut Pandjaitan dan Airlangga Hartarto. Luhut juga pernah masuk Panama Papers.

25 Desember 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Istana Negara, Jakarta, 29 November 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NAMA Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan muncul dalam Pandora Papers. Bocoran dokumen finansial itu memuat kepemilikan perusahaan cangkang dan kesepakatan bisnis di negara suaka pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga tercatat memiliki perusahaan di British Virgin Islands, Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited. Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku tak mengetahui keberadaan dua korporasi tersebut. Adapun Luhut menjadi anggota direksi Petrocapital SA, perusahaan yang terdaftar di Republik Panama, dan menyatakan mundur pada 2010. Nama Luhut sebelumnya muncul dalam Panama Papers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pandora Papers merupakan liputan kolaborasi wartawan global yang dipimpin International Consortium of Investigative Journalist  dan terbit serentak di seluruh dunia pada 3 Oktober 2021.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus