Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Maaf, Referendum Ditunda

27 Juni 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SABAR. Begitu mungkin nasihat yang paling baik untuk rakyat Timor Timur. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Kofi Annan, mengumumkan bahwa jajak pendapat tentang nasib Timor Timur, yang sedianya berlangsung 8 Agustus, ditunda pelaksanaannya selama dua pekan dari jadwal semula. ''Namun, referendum tetap akan dilakukan pada Agustus," kata Annan dalam pernyataannya di Moskow, Selasa silam (Rabu pagi waktu Indonesia). Tentu saja ada sebabnya. Annan mengemukakan, jajak pendapat rakyat atau referendum diundur karena masalah logistik dan keamanan yang belum memungkinkan. Indikasi situasi yang belum aman ini, menurut utusan khusus Sekjen PBB untuk masalah Tim-Tim, Jamsheed Marker, adalah adanya gelombang pengungsian warga bumi Loro Sae. Annan menambahkan, baik Portugal maupun Indonesia ''telah setuju dengan penundaan tersebut". Namun, Menteri Luar Negeri Ali Alatas membantah pernyataan Annan bahwa Indonesia telah menyepakati penundaan itu. Ia bahkan menganggap penundaan dengan alasan keamanan merupakan suatu tindakan yang tidak adil. Jika memang harus terjadi penundaan, Alatas berharap, itu bukan karena alasan keamanan. Soalnya, kondisi keamanan di Tim-Tim, menurut Alatas, sekarang ini sudah semakin baik.


The dan Prajogo Diperiksa Puspom
JAKSA agung nonaktif Andi M. Ghalib jangan harap bisa tidur nyenyak. Saksi-saksi yang diduga memberikan suap kepadanya mulai diperiksa yang berwenang. Pekan lalu, giliran Prajogo Pangestu, bos Chandra Asri, dan salah satu taipan yang diduga memberikan suap Rp 250 juta kepada Ghalib dipanggil ke Markas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sebelumnya, Puspom juga sudah memanggil The Ning King, taipan tekstil Argo Manunggal, dan sekretaris Prajogo, Tanti M.K., untuk kasus yang sama. Pengacara Prajogo, Denny Kailimang, menjelaskan bahwa kliennya hanya diperiksa selama tiga jam. Lima jam sisanya dipakai untuk mengetik kembali materi tanya jawab. Adapun yang melakukan pemeriksaan adalah Letnan Kolonel (CPM) A.L. Toruan. Materi pertanyaan menyangkut soal-soal semacam ini: apakah Prajogo punya kasus dengan kejaksaan atau tidak, dan benarkah taipan itu mengirimkan sumbangan untuk Ghalib. Menurut Denny, Prajogo menjawab bahwa ia tidak punya kasus dengan kejaksaan. Tapi bos Barito Pacific itu mengaku memang mengirimkan sumbangan ke Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI). Sumbangan itu merupakan persetujuan Prajogo atas permintaan bendahara PGSI, Tahir. Denny menambahkan, ''Selama ini Prajogo memang sudah sering memberikan sumbangan ke pelbagai induk organisasi olahraga seperti PSSI, PBSI, Perbasi, dan KONI," kata Denny kepada Hardy R. Hermawan dari TEMPO. Sementara itu, tiga pemimpin redaksi harian Ibu Kota (Kompas, Media Indonesia, dan Rakyat Merdeka) ganti dipanggil penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka dijadikan saksi dalam kasus pencemaran nama baik Ghalib dan pembocoran rahasia bank oleh koordinator Indonesian Corruption Watch, Teten Masduki. August Parengkuan, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas, mengaku resah terhadap pemanggilan tersebut. ''Ini preseden buruk," katanya kepada Dwi Wiyana dari TEMPO. Dia khawatir, jangan-jangan bila esok presiden atau menteri memberi keterangan pers, wartawan juga dipanggil lagi untuk menjadi saksi. ''Ini tekanan bagi pers," kata August.


TNI Setuju Pilih Langsung
SIDANG umum MPR memang masih agak lama, tapi pagi-pagi Tentara Nasional Indonesia sudah menyatakan sikapnya. Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima TNI Jenderal Wiranto mengatakan bahwa TNI menyetujui gagasan untuk menerapkan sistem pemilihan langsung (one-man-one-vote) dalam pemilihan presiden pada sidang umum MPR yang diperkirakan berlangsung November mendatang. Wiranto menyatakan sikap TNI tersebut menyusul pernyataan lima partai pengumpul suara terbanyak Pemilu 1999, yang sepakat untuk tidak lagi menggunakan pendekatan fraksi dalam proses pencalonan dan pemilihan kepala pemerintahan. ''Sepanjang tidak menyalahi konstitusi, kami mengambil sikap setuju saja," ujar Wiranto kepada para wartawan, pekan lalu, di depan Istana Presiden, seusai acara pembukaan Munas Dharma Pertiwi Ke-19. Sesuai dengan UUD 1945, presiden memang dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang terdiri dari 700 anggota, dengan suara yang terbanyak, lewat cara one-man-one-vote—satu orang mewakili satu suara. Bila ada lebih dari satu kandidat presiden, yang dijadikan rujukan adalah Tap MPR II/1973. Menurut ketetapan ini, kalau ada lebih dari satu calon, pada tahap pertama akan dilakukan pengajuan calon dan pemilihan secara voting. Kemudian, akan diambil dua calon yang mendapat suara terbanyak. Dari dua calon ini, kemudian akan dilakukan pemilihan ulang. Kandidat yang mendapatkan suara terbanyaklah yang duduk di kursi presiden. Seandainya skenario voting benar-benar terjadi, TNI punya peran yang cukup menentukan dalam proses pemilihan presiden. Soalnya, dengan 38 kursi yang sudah pasti di tangan, ditambah (perkiraan) sekitar 27 kursi utusan daerah, TNI menjadi suara penentu yang bisa menjungkirbalikkan semua ramalan. Jadi, sikap TNI, seperti yang diungkapkan Wiranto, dengan jelas dapat dibaca ke mana arahnya. Cuma belum jelas saja, apakah caranya dilakukan secara terbuka atau tertutup. Semua tetek bengek ini akan diatur dalam Tata Tertib MPR, yang perlu direvisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus