Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mabes Polri Peringatkan Polda Ihwal Kasus Richard Muljadi

Pengusutan kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain pengusaha Richard Muljadi mendapat perhatian khusus dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

3 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mabes Polri Peringatkan Polda Ihwal Kasus Richard Muljadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Pengusutan kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain pengusaha Richard Muljadi mendapat perhatian khusus dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Bareskrim Mabes Polri mengingatkan Polda Metro agar tak main-main dalam penyidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu sebagai pembinaan fungsi dan arahannya agar penyidikan dilakukan secara profesional dan obyektif," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo, melalui pesan pendek kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, Bareskrim Polri memang memberikan atensi khusus bukan hanya kepada penanganan kasus narkoba Richard, yang disebut sebagai cucu konglomerat, tersebut. Kasus-kasus lain juga mendapat perhatian. Sebab, pihaknya melaporkan setiap penangkapan, baik secara periodik maupun lewat pesan pendek WhatsApp.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, menjawab dengan mengirim tautan berita ketika dimintai konfirmasi kemarin. Dalam artikel berita itu disebutkan, Eko memperingatkan Suwondo agar tak main-main dalam penyidikan kasus Richard Muljadi. Eko pun mengutip instruksi Kepala Bareskrim yang baru, Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto, yang memerintahkan dia mensupervisi pengusutan kasus tersebut.

Menurut Eko, dalam artikel yang sama, ada kalangan kelas atas lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus kokain Richard Muljadi. "Tangkap lagi. Jangan berhenti," ucapnya.

Polisi menangkap Richard, yang baru saja menghirup kokain di toilet sebuah restoran di Mal Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu dinihari, 22 Agustus lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan tubuhnya positif mengandung narkoba plus dengan barang bukti kokain sisa pakai seberat 0,038 gram, selembar uang kertas Aus$ 5, serta telepon seluler iPhone X.

Kepada polisi, Richard mengatakan heroin diperoleh dari pria berinisial ML sebagai hadiah menjelang pernikahan Richard. Suwondo menyatakan telah mengantongi identitas ML berdasarkan keterangan Richard. Penyidik juga memeriksa kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV) restoran dan menggeledah dua tempat kediaman Richard Muljadi. IMAM HAMDI | LANI DIANA WIJAYA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus