Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok – Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis mengimbau seluruh mahasiswa UI tidak mudah terprovokasi dalam demonstrasi di DPR pada hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kepada seluruh Sivitas Akademika untuk senantiasa waspada, tetap berhati-hati, tidak mudah terprovokasi serta berupaya mengedepankan dialog serta diskusi,” kata Anis dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin 30 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Anis mengatakan, demi persatuan dalam membangun Indonesia dan membangun kebersamaan sesama anak bangsa, ia juga meminta agar mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial.
“Mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku,” kata Anis.
Kepala Kantor Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti mengatakan, imbauan rektor UI tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: peng-474/UN2.R2.4/HMI.04 Informatika/2019.
“Kami pahami bahwa Menteri Nasir mengimbau para Sivitas Akademika untuk dapat mengedepankan Dialog Akademis dalam Menyikapi Permasalahan Bangsa. Demikian pula yang kami imbau kepada sivitas akademika UI,” kata Rifelly.
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra memastikan hari ini akan ikut aksi bersama mahasiswa lainnya dari beberapa kampus se-Jabodetabek di Gedung DPR RI, Senin 30 September 2019.
“Hari ini ada imbauan turun, UI akan turun bersama teman teman lain, seperti Unindra, UIN dan beberapa kampus lain,” kata Manik kepada Tempo, Senin 30 September 2019.
Namun, Manik mengatakan, berbeda dari unjuk rasa sebelumnya. Hari ini UI hanya menurunkan satu unit bus yang mengangkut mahasiswa. "Nggak banyak hari ini, hanya satu bus,” kata Manik.
Manik mengatakan tuntutan mahasiswa UI sama dengan demo mahasiswa sebelumnya, yakni laksanakan maklumat reformasi dan tuntaskan reformasi. “Yang kita tekankan adalah terbitkan Perpu menolak RUU KPK, menolak pimpinan KPK bermasalah, dan kita meminta pertanggungjawaban negara atas rekan-rekan kita yang meninggal kemarin,” kata Manik.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA