Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Makar setengah Matang

12 Desember 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah kepolisian menangkap 12 aktivis—9 di antaranya dengan tuduhan makar—sebelum Aksi Bela Islam III, 2 Desember lalu, menuai kritik. Pemerintah dituding antikritik dan represif. Namun Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian yakin di antara para aktivis yang ditangkap itu ada yang berencana "membajak" massa Aksi Bela Islam III dan mengerahkan mereka untuk menduduki gedung parlemen di Senayan. Tujuannya: menumbangkan Presiden Joko Widodo.

2015

12 November 2015

Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dideklarasikan di Restoran Raden Bahari, Jalan Buncit Raya 135, Jakarta Selatan. Hadir dalam deklarasi tersebut, antara lain, mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto, mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso, aktivis Hariman Siregar, dan politikus Lily Wahid. Kelompok ini mengklaim sekitar 100 tokoh nasional bergabung dalam gerakan ini.

15 Desember

Rachmawati Soekarnoputri dan beberapa tokoh Gerakan Selamatkan NKRI, yakni Djoko Santoso, Lily Wahid, Syamsu Djalal, dan Hatta Taliwang, menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan di MPR, Senayan.

2016

31 Oktober 2016

Rachmawati menemui imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka membahas rencana unjuk rasa 4 November.

1 November

Rachmawati menghadiri "Konsolidasi Tokoh-tokoh Umat" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Ia menyatakan akan ikut aksi 411.

4 November

Sekitar 200 ribu orang berunjuk rasa di depan Istana untuk menuntut proses hukum atas Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama.

9 November

Pertemuan sejumlah tokoh nasionalis di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur. Membahas Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amendemen (asli).

20 November

Rachmawati mengumpulkan tokoh nasionalis di Universitas Bung Karno, Menteng, Jakarta Pusat. Hatta Taliwang, Sri Bintang, dan pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani, hadir dalam pertemuan bertajuk "Konsolidasi Tokoh Nasionalis: Kembali ke Kiblat Bangsa" itu.

29 November

Hatta Taliwang mengirim surat pemberitahuan unjuk rasa ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam suratnya, mereka akan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR dan MPR dengan tuntutan kembali ke Undang-Undang Dasar yang asli. Massa yang akan ikut sekitar 20 ribu orang.

30 November

  • Pukul 14.00, Rachmawati berkunjung ke rumah Rizieq. Dalam pertemuan itu, Rizieq menjelaskan bahwa aksi 212 akan dilaksanakan di Lapangan Monas. Rachmawati kala itu menyatakan aksi bela negara tetap di DPR. Rizieq tak mau menuruti Rachmawati dkk.
  • Sekitar pukul 15.30, Rachmawati bertemu dengan Sri Bintang Pamungkas di Pegangsaan, Jakarta. Dalam pertemuan itu Sri Bintang mengaku sudah membentuk Front People Power Indonesia dengan tiga tuntutan, yakni kembali ke UUD 45 sebelum amendemen, lengserkan pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla, dan membentuk pemerintah transisi.
  • Pertemuan sejumlah tokoh di rumah Rachmawati di Jatipadang, Jakarta Selatan. Membahas unjuk rasa 2 Desember di gedung MPR/DPR.
  • Di Posko Jaringan Aksi Lawan Ahok, Jalan Guntur 49, Setiabudi, Jakarta, pukul 14.14-16.46, digelar rapat konsolidasi "People Power 2016" untuk mempersiapkan pendudukan parlemen setelah pengunjuk rasa berdoa di Lapangan Monas. Rapat dihadiri sekitar 75 orang, termasuk Sri Bintang.

1 Desember

Gerakan Selamatkan NKRI menggelar konferensi pers di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat. Hadir antara lain Rachmawati, Ahmad Dhani, Lily Wahid, Syarwan Hamid, dan M. Hatta Taliwang. Setelah salat Jumat, mereka akan ke MPR untuk meminta sidang istimewa mengembalikan berlakunya UUD 1945 yang asli.

2 Desember

  • Pukul 03.30-06.00, Polda Metro Jaya menangkap 10 aktivis Gerakan Selamatkan NKRI pimpinan Rachmawati Soekarnoputri. Mereka diperiksa di Markas Komando Brigade Mobil di Depok.
  • Pukul 08.00-13.00, sekitar sejuta orang menggelar doa di Lapangan Monas. Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri ikut salat Jumat bersama dengan mereka di sana.

3 Desember

Pada dinihari, delapan tersangka dilepas setelah diperiksa sekitar 20 jam di Markas Komando Brimob Depok. Tiga tersangka, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rijal Ijal, ditahan.

8 Desember

Pada pukul 01.30, aktivis M. Hatta Taliwang ditangkap polisi di rumah susun di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dia dituduh hadir dalam pertemuan dengan para aktivis yang telah ditetapkan sebagai tersangka makar.

Konstruksi Sangkaan Makar

Kata "makar" pertama kali diucapkan Jenderal Tito Karnavian 12 hari sebelum aksi 212. Lalu, dini hari menjelang aksi 212, polisi menangkap 11 aktivis dengan tuduhan makar.

Pasal 107 (makar) junctoPasal 110 (permufakatan jahat) juncto Pasal87 (persiapan perbuatan) KUHP:

Syarat perbuatan makar:

Adanya "permulaan pelaksanaan" atau persiapan perbuatan. Tahap ini dapat dipidana.

Penyebaran undangan ini adalah pemenuhan unsur niat untuk menggulingkan pemerintah yang sah.

Bukti:

  • Undangan yang disebarkan dengan kalimat "turunkan Jokowi-JK" dan "bentuk pemerintahan transisi". Tujuannya menggulingkan pemerintah yang sah.
  • Ada orasi
  • Saksi dan ahli

Dana Cekak Via Transfer

Ada bukti transfer bank yang diduga untuk mendanai rencana makar. Berikut ini keterangan yang diperoleh Tempo.

Rp 10.000.000

Ahmad Dhani disebut menyumbang Rp 10 juta untuk biaya mobil komando.

"Enggak ada itu. Dari awal dia hanya ingin ikut aksi 212."

Habiburokhman
Pengacara Ahmad Dhani

Rp 4.000.000

Firza Husein disebut menyumbang Rp 4 juta.

"Tak ada. Dia hanya berpartisipasi dalam aksi 212."

Aldwin Rahardian
Pengacara Firza Husein

Rp 9.000.000

Rachmawati Soekarnoputri disebut menyetor Rp 9 juta untuk biaya mobil komando.

Rp 300.000.000

Rachmawati Soekarnoputri disebut mengalirkan Rp 300 juta ke seorang aktivis buruh.

"Umpamanya ada uang Rp 300 juta. Itu cukup apa enggak untuk makar? Itu paling untuk jajan bakso."

Rachmawati Soekarnoputri

Tudingan Seram Polisi

1. Pukul 08.00-13.00, massa berzikir di Lapangan Monas, dikomandoi oleh Rizieq Shihab.

2. Setelah pukul 13.00, Rizieq mengantar massa sampai Bundaran HI, lalu dia kembali ke Monas.

3. Massa digiring oleh Kivlan dan kawan-kawan untuk bergabung dengan massa dari Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) dan Komando Barisan Rakyat (Kobar).

4. Kivlan Zen dituding menyiapkan ratusan pengendara sepeda motor untuk menghantam polisi.

5. Dari Bundaran HI, massa berjalan ke DPR guna menduduki dan menuntut sidang istimewa untuk menjatuhkan presiden.

Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen

  • Bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat
  • Ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta

Firza Husein

  • Aktivis Solidaritas Sahabat Cendana
  • Ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific

Ratna Sarumpaet

  • Aktivis
  • Diciduk di sekitar Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta

Ahmad Dhani

  • Musikus
  • Ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific

M. Hatta Taliwang

  • Aktivis politik dan mantan anggota DPR
  • Ditangkap di rumah susun di Bendungan Hilir, Jakarta

Rachmawati Soekarnoputri

  • Wakil Ketua Umum Partai Gerindra
  • Ditangkap di rumahnya di Jatipadang, Jakarta

Sri Bintang Pamungkas

  • Aktivis dan dosen Universitas Indonesia
  • Ditangkap di rumahnya di Cibubur, Depok

Alvin Indra Al Fariz

  • Aktivis buruh
  • Ditangkap di Tanah Sareal, Kota Bogor

Rijal Ijal

  • Ketua Komando Barisan Rakyat
  • Ditangkap di Stasiun Gambir, Jakarta\

Eko Suryo Santjojo

  • Ketua Partai Gerindra
  • Ditangkap di rumahnya di Bekasi Selatan

Brigadir Jenderal Purnawirawan Adityawarman Thaha

  • Bekas anggota staf ahli Panglima TNI
  • Ditangkap di rumahnya

Jamran

  • Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara
  • Ditangkap di Hotel Bintang Baru, Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus