SEORANG murid SD pada 'Yayasan Perguruan Nasional Gatot
Subroto' di Jl. Glugur by-pass, Medan, berjalan tergopoh-gopoh.
Namun naas, dia masih terlambat sampai di kelas. Apa boleh buat,
dia harus siap disetrap. Aneh juga hukuman di sekolah pembauran
itu. Si murid bukan disuruh berdiri di depan kelas, atau menulis
kalimat Aku berjanji tak akan terlambat lagi sampai seratus
baris -- seperti yang lazim di berbagai sekolah. Melainkan guru
kelas mengharuskan si murid memberi tabek pada sebuah foto di
kantor sekolah itu -- sesuai dengan bentuk hukuman yang telah
ditentukan kepala sekolah.
Foto siapa? Ternyata foto orang berkumis dan berseragam polisi,
yang tak lain dari Jenderal Polisi Anton Sudjarwo, Kepala
Kepolisian RI. Lho! Itu dia. Guru di sana pun heran pada
tradisi hukuman yang tak jelas nilai edukatifnya ini. "Gambar
pejabat itu kan tak ada hubungannya dengan dunia pendidikan,"
komentar nona Ellys. Dia baru setahun ini mengajar di sana dalam
status guru percobaan.
Yayasan perguruan ini punya 12 cabang di pelbagai kota Sumatera
Utara. Sekolah yang di Medan ini terbilang eksklusif:
bangunannya tua, berpagar tembok dan pintu gerbangnya selalu
dikunci rapat. Pimpinan yayasan, Drs. Budiman, SH tak berhasil
dihubungi. "Bapak kini darah tinggi, sudah beberapa hari tidak
masuk kantor," kata seorang pegawai di situ.
Kepala Kanwil P & K Sum-Ut, Kolonel Supeno, sudah memanggil Drs.
Budiman, SH. "Sudah saya anjurkan cara menghormat itu ditiadakan
saja," katanya kepada TEMPO minggu lalu. Tambahan ia katanya,
"Saya melihat di bawah gambar Pak Anton, juga ada gambar Drs.
Budiman".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini