TANPA detail plan (rencana terperinci), Jakarta yang ruwet dan
luas ini bisa tambah kusut. Meskipun master plan (rencana induk)
sudah tersusun pada 1965, sampai sekarang baru 5% wilayah
Jakarta memiliki rencana terperinci.
Berdasarkan rencana induk yang ada Jakarta seharusnya memiliki
18 detail plan. Tapi yang sekarang telah rampung dan diperdakan
DPRD-DKI baru 4 buah. Yaitu Tebet, Kebayoran Baru (keduanya di
Jakarta Selatan), Ancol dan Pluit (Jakarta Utara). Tapi menurut
Ketua Bappeda DKI, Ir. Herbowo masih ada 7 detail plan lagi
yang sedang dalam proses di DPRD dan 2 masih perlu
disempurnakan. Sehingga menurut Herbowo semuanya mencapai 20%.
"Seluruhnya diperkirakan akan rampung tahun 1985.
Detail plan adalah penjabaran rencana induk yang mempersiapkan
Jakarta sebagai kota jasa, perdagangan, industri, budaya dan
pariwisata. Bila dalam rencana induk, wilayah industri berat
ditentukan di Jakarta Timur (karena lebih dekat dengan
pelabuhan), maka dalam rencana terperinci, pembangunan daerah
industri itu digariskan sampai kepada yang kecil-kecil. Sampai
kepada letak jalan, arah saluran pembuangan, kawasan pabrik,
kawasan pemukiman, dan seterusnya.
Berpegang pada detail plan, sesuatu wilayah, para pengusaha akan
tahu persis batas-batas wilayah industri. Dengan demikian tidak
akan terjadi tabrakan dengan wilayah pemukiman. Sebaliknya warga
kota biasa, juga boleh merasa aman, karena yakin bahwa rumah
kediaman mereka tidak akan begitu saja digusur.
Dinas Tata Kota
Andaikata satu wilayah sudah diterapkan oleh master plan untuk
perumahan, maka menurut Kepala Humas DKI, Ramona Ginting, dalam
detail plan pembagiannya akan jelas. Mana daerah untuk pasar,
sekolah, taman, jalan, dan sebagainya. Ramona menganjurkan,
warga Jakarta yang berdiam di wilayah yang belum ada detal
plan, menanyakan perincian wilayahnya ke Dinas Tata Kota. Karena
di instansi ini sudah terdapat gambaran kasar tentang detail
plan semua wilayah DKI.
Persoalan detail plan ini menjadi salah satu pembahasan dalam
sidang paripurna DPR-DKI akhir Februari lalu. Beberapa fraksi
menilai penyusunannya terlalu lamban.
Tapi membuat detail plan memang tidak gampang. "Biayanya pun
mahal," tutur Ir. Herbowo. Sekedar membuat foto udara yang
mencakup seluruh wilayah Jakarta, dibutuhkan biaya Rp 2 milyar.
Dan tidak hanya itu. Diperlukan jangka waktu panjang,
bertahun-tahun.
Foto wilayah itu bukan untuk dipajang, seperti kata Herbowo,
tapi diolah menjadi peta. Sesudah itu dicek ulang ke lapangan.
Selanjutnya dibuatkan titik-titik. Baru akhirnya dibuatkan data
detail plan. Tak heran kalau di seluruh Indonesia baru Jakarta
yang mempunyai detail plan. Pembuatannya juga melibatkan banyak
instansi: Dinas Tata Kota, Kantor Agraria, DLLAJR, Dinas
Pemetaan, dan entah apa lagi.
Apakah dengan adanya detail plan sudah terjamin tata lingkungan
yang baku, yang tidak akan berubah-ubah lagi? Herbowo
membenarkan, namun perubahan kecil-kecilan biasanya ada saja.
"Di negara mana pun begitu," katanya. Kemungkinan yang sama juga
bisa terjadi atas rencana induk. Karena itu tiap 5 tahun sekali
master plan ditinjau kembali. "Untuk dicocokkan dengan proyeksi
penduduk. Ada perubahan atau tidak," tambah Herbowo.
Tapi bagaimana kalau tahun 1985 terlampaui, sedang detail plan
belum juga rampung seluruhnya? "Itu tidak jadi soal," tukas
Herbowo. "Master plan jalan terus. Planologi jalan terus tidak
bisa berhenti." Karena kehidupan Jakarta juga tidak pernah
berhenti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini