Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jembatan Sarinah sebuah tumbal

Jembatan sarinah yang ambruk menjadi masalah keselamatan bangunan, dan kerja dari dinas pengawasan pembangunan kota (dp2k) yang masih terbatas pada pengawasan apabila diminta pihak pengelolaannya.(kt)

21 Maret 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SOAL keselamatan bangunan tiba-tiba mengusik pikiran beberapa kalangan, khususnya di Jakarta yang makin dipadati bangunan tinggi. Padahal sejak 1974, diketahui ada sebuah instansi yang bernama Dinas Pengawas Pembangunan Kota (DP2K) yang tugas utamanya meletakkan tatanan bagi ketertiban bangunan di ibukota ini. Kemudian karena usaha di bidang bangunan maju pesat, pada 1976 Gubernur DKI mengeluarkan SK yang mengharuskan tiap perencana bangunan dan direksi pengawas pembangunan memiliki SIBP (Surat Izin Bekerja Perencana). Dalam SK serupa tiap pemborong diwajibkan memiliki SIPP Surat Izin Pelaksana Pembangunan). Kepala DP2K, Ir. G. J. Kaunang mengakui instansinya belum banyak berbuat selama ini. "Belum semua bangunan umum di Jakarta terjangkau oleh DP2K," kata Kaunang. Termasuk juga jembatan Sarinah yang runtuh itu. Terutama karena penggunaan jembatan itu, tambah Kaunang, semestinya dikontrol oleh instansi yang memberi izin pemakaiannya sebagai restoran. Tapi instansi yang mana? Kepala Humas DKI, Ramona Ginting, tampak ragu menyebutkannya. Mula-mula ia mengatakan itu wewenang Direktorat III (Kesejahteraan). Tapi kemudian dikatakannya Direktorat II (Ketertiban Umum). Sayang, kedua instansi ini tak mau memberi penjelasan. Siapa pun yang bertanggungjawab yang pasti tak lama setelah jembatan itu ambruk, berbagai tim muncul untuk menyelidiki sebab-sebabnya. Mulai dari PT Yodya Karya (konsultan bangunan). Tim Peneliti Konstruksi Bangunan pimpinan Ir. Duwe Adininrat dari Dinas PU DKI -- belum lagi Badan Penasehat Teknis Bangunan (BPTB) yang dibentuk dengan SK Gubernur DKI pada 1974. Ambarukmo BPTB beranggotakan ahli-ahli konstruksi swasta, seperti Ir. Roosseno, Ir. Wiratman, Ir Suwondo, Ir. Sanusi dan banyak lagi. Untuk memperlancar tugas-tugasnya, BPTB membentuk 3 tim pengawas Tim Pengawas Arsitektur Kota (TPAK), Tim Pengawas Konstruksi Bangunan (TPKB), dan Tim Pengawas Instalasi Bangunan (TPIB). Tim-tim ini bersidang seminggu sekali. Tapi kabarnya, pemakaian jembatan Sarinah sebagai restoran belum pernah tercantum dalam acara sidang-sidangnya. DP2K pimpinan Kaunang, tampaknya selama ini masih lebih banyak mengawasi bangunan rumah, khususnya ketika pemiliknya mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Terhadap bangunan-bangunan umum, DP2K masih lebih terbatas pada pengawasan apabila diminta pihak pengelolanya. "Padahal ditentukan, pihak pengelola harus melaporkan kondisi bangunannya tiap jangka waktu tertentu," kata Wakil Kepala DP2K, Suharto. Bagaimanapun juga, tampaknya jembatan Sarinah telah menjadi tumbal yang memacu para ahli maupun instansi agar lebih rajin berselidik-selidik. Dan barangkali juga, lantai ke7 Hotel mbarukmo di Yogyakarta yang retak-retak oleh gempa Sabtu pekan lalu, akan menambah kesibukan para ahli tadi: untuk tidak hanya, berlomba meninggikan bangunan -- tapi juga menelitinya agar tak telanjur terduduk ke bumi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus