JAKARTA – Sejumlah kalangan meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya mengatur ulang sistem pengamanan dan petunjuk arah di
pintu tol di DKI Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan pengendara sepeda motor masuk ke jalur khusus kendaraan empat roda ke atas tersebut.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, mengatakan masuknya pengendara sepeda motor ke jalan tol cukup sering terjadi. "Ada yang tidak disengaja maupun sengaja," kata Deddy ketika dihubungi, kemarin.
Sebab, tak sedikit pengguna sepeda motor yang tersasar atau salah melihat peta di gawai hingga abai terhadap rambu lalu lintas. Kondisi semakin parah jika pintu tol tak berpalang dan tak dijaga oleh petugas. Walhasil, pengendara sepeda motor bisa menyelonong masuk jalan tol.
Deddy pun berharap kepolisian bijak dalam menjatuhkan sanksi kepada pengguna sepeda motor yang menerobos jalan tol. "Bagi yang tersesat dan tidak sengaja masuk jalan tol, sebaiknya diberi teguran saja. Toh, dia tidak bermaksud masuk jalan tol," kata dia.
Namun beda soal jika pengendara sepeda motor punya niat sengaja masuk jalur tol. Menurut Deddy, polisi harus menjatuhkan hukuman yang lebih tegas selain tilang. Alasannya, tindakan tersebut berpotensi membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kasus paling anyar terjadi pada Sabtu dinihari dua pekan lalu. Saat itu puluhan pengguna sepeda motor jenis
supermoto masuk
jalan tol JORR Kelapa Gading-Pulo Gebang. Salah satu dari pengendara sepeda motor tersebut merekam dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.
Walhasil, polisi memburu para pelanggar lalu lintas itu. Namun, pada Ahad lalu, sebanyak 21 pengendara supermoto pelanggar jalan tol menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Polisi pun menahan sepeda motor dan memberikan sanksi tilang.
Deddy Herlambang menduga ada unsur kesengajaan dalam aksi terobos jalan tol tersebut. Menurut dia, agak kurang masuk akal jika puluhan pengendara sama-sama lalai hingga masuk jalan tol. "Agak meragukan jika mereka semua tidak baca rambu," kata Deddy.
Sejumlah barang bukti pelanggaran pengendara supermoto yang menerobos jalan tol Kelapa Gading dirilis di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, 6 Maret 2022. TEMPO/Magang/Hamdan C. Ismail
Menurut Deddy, polisi harus serius menyiapkan solusi pengawasan dan pencegahan sepeda motor masuk jalur tol. Sebab, sesuai dengan rencana, tahun ini sebagian ruas jalan tol di Jakarta akan menerapkan sistem baru, yakni tanpa palang pintu dan tanpa petugas.
Dengan kata lain, kendaraan yang melintas tak perlu lagi berhenti di gerbang untuk sekadar menempelkan kartu pembayaran tol. "Tak ada palang di gerbang dan pengawasan petugas jaga berisiko sepeda motor masuk jalan tol semakin besar," kata Deddy.
Sementara itu, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, berharap kepolisian lebih efektif menggunakan kamera pemantau dan sistem tilang elektronik untuk menindak pengendara sepeda motor yang nekat menerobos jalan
tol. Terlebih pelakunya adalah kelompok pengendara yang sengaja melanggar aturan lalu lintas alias ugal-ugalan.
"Perangkat e-TLE sudah ada, tinggal bagaimana penegakan hukumnya," kata Bambang ketika dihubungi, kemarin.
Bambang pun berharap sanksi yang diberikan oleh polisi lebih dari sekadar tilang. Sebab, pelanggaran yang dilakukan sudah membahayakan pengendara lain. "Tidak menutup kemungkinan pencabutan SIM," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jamal Alam, mengatakan pihaknya telah mengamankan 21 pengendara sepeda motor jenis supermoto yang menerobos masuk ke jalan tol JORR Kelapa Gading-Pulo Gebang. Selanjutnya, polisi memberlakukan sanksi tilang kepada mereka.
Jamal menyebutkan kelompok pengendara tersebut beralasan tak tahu-menahu tentang jalan tol Kelapa Gading. Mereka mengatakan tak ada petunjuk arah atau papan informasi tentang pintu tol. Terlebih, saat kejadian, pintu tol dalam keadaan terbuka tanpa palang.
"Begitu masuk sudah tidak bisa menghindar atau mengubah arah sehingga tetap melanjutkan perjalanan," kata Jamal.
Sementara itu, Kepala Satuan Pengamanan Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Sutikno, mengatakan peristiwa pengendara sepeda motor masuk jalan tol sudah kerap terjadi. Walhasil, kepolisian akan meningkatkan pengamanan akses masuk jalan tol, terlebih untuk pintu tol yang tak punya palang di pintu gerbang.
Sutikno mengatakan, setiap malam, anggotanya bersama pengelola jalan tol akan melakukan pengamanan, dan dalam pengamanan itu mereka akan menghadang kendaraan bermotor yang akan masuk jalan tol. Kepolisian juga mengimbau masyarakat pengguna sepeda motor untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada meski berkendara pada malam dan dinihari.
"Kalau memang ada rambu-rambu di depan, jangan dilanggar, tetap patuhi peraturan lalu lintas," kata dia.
Adapun perwakilan kelompok supermoto penerobos jalan tol, Reza, meminta maaf dan beralasan ia dan kawan-kawannya tak tahu bahwa mereka sudah masuk jalan tol. Menurut Reza, gelapnya malam membuat dia dan rekan-rekannya tak sempat membaca rambu lalu lintas.
Reza menyebutkan aksi konvoi yang ia lakukan merupakan kegiatan rutin kelompoknya, Klub Pecinta Supermoto Otomotif. Ia mengatakan, saban Jumat malam, klub sepeda motor berbasis
trail itu akan tur keliling kota. "Untuk yang merekam (video) memang tidak tahu bahwa itu di
jalan tol. Kami memang suka rekam video untuk dokumen pribadi," kata Reza.
INDRA WIJAYA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL