PERUSAHAAN Listrik Negara (PLN) Jakarta Raya dan Tangerang makin
mengurangi jumlah langganannya yang selama ini memakai sistem
abunemen. Dan kemudian akan menghapuskannya sama sekali. Ini
berarti kelak seluruh langganan PLN hanya menggunakan sistem
meteran.
Dengan sistem abunemen (borongan) setiap bulan langganan harus
membayar sesuai dengan tarif golongan watt-nya yang
terpasangedangkan dengan sistem meteran, lmgganan hanya
diwajibkan membayar jumlah watt yang dipakainya setiap bulan
sesuai dengan perhitungan yang dicatat meteran.
"Tujuannya untuk penghematan," tutur Drs Gisson Manulang, salah
seo ang pimpinan PLN Cabang Jatinegara, Jakarta Timur Sebab
dengan sistem mteran, langganan dapat menghemat dan tahu persis
jumlah watt yang dipakainya. "Sedangkan kalau abunemen,
langganan setiap bulan harus membayar sesuai ketentuan, meskipun
mungkin pemakaiannya lebih kecil dari batas maksimum
golongannya," tambah Manulang.
Dari sekitar 2,1 juta jumlah langganan PLN di Jakarta Raya dan
Tangerang, tercatat masih sekitar 550 ribu langganan abunemen.
"Di Cabang Jatinegara misalnya," tambah Manulang, "hanya 6.000
yang masih abunemen dari sekirar 100 ribu langganan."
Di beberapa wilayah PLN Cabang Jatinegara sendiri hingga pekan
lalu masih berlangsung pemasangan meteran di rumah-rumah
langganan yang selama ini masih memakai sistem abunemen.
Sekaligus meningkatkan dayanya menjadi 900 VA--istilah PLN hal
ini disebut penyesuaian daya. "Menurut penggolongannya, memang
lebih dari 500 VA menjadi 900 VA," kata seorang pejabat PLN
Jatinegara. Karena itu, tambahnya, pemasangan meteran maupun
penyesuaian daya tadi tidak dipungut bayaran. Dikenakan
pembayaran bila penyesuaian itu dari di bawah 450 VA menjadi 900
VA atau lebih.
Tenaga Pemeriksa
Karena gratis, tentu saja mengejutkan beberapa warga yang selama
ini pernah bersusah-payah mengajukan permohonan minta tambahan
daya. "Padahal kalau harus membayar, PLN memungut bayaran Rp
60.000 lebih," kata Sarbini di tempat pembayaran rekening
listrik PLN Cililitan. Di rumahnya di Kramat Jati, selama ini
tersambung 500 VA dan hingga Juli setiap bulan ia membayar Rp
5.100. Dengan penyesuaian daya di rumahnya sekarang, ia berniat
menghemat aliran sehingga mungkin membayar kurang d'ari Rp
5.100.
Tinggal sekarang: tenaga pemeriksa meteran untuk menentukan
jumlah pemakaian langganan. "Tenaga sudah kami siapkan sebelum
keputusan menghapuskan sistem abunemen," jawab Gisson Manulang.
Ia mengakui semestinya tiap bulan petugas PLN mendatangi
rumah-rumah memeriksa angka kWh (kilowatw hour) "Tapi kalau
petugas PLN tidak sempat melakukannya, langganan dikenakan biaya
pemakaian minimal," sambung Manulang.
Untuk daya tersambung di bawah 200 VA, untuk sementara masih
dikenakan tarif abunemen. Menurut tarif Mei 1980 langganan ini
setiap bulan harus membayar mulai Rp 710 (60 watt) sampai Rp
2.300. Tapi sejak Juli tarif itu diturunkan. (Lihat TEMPO, 19
Juli Ekonomi & Bisnis).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini