Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pembahasan RUU Cipta Kerja memasuki pasal-pasal lingkungan dan kehutanan.
Pasal-pasal bermasalah masih bercokol.
Aturan lain yang dianggap mengancam ekosistem gambut.
RAYNALDO G. Sembiring tak mau buru-buru bungah menyimak rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu, 2 September lalu. Menyaksikan jalannya rapat via siaran online TV Parlemen, Direktur Eksekutif Indonesian Centre for Environment Law itu tetap khawatir rancangan wet yang dikenal sebagai omnibus law tersebut bakal memperlemah penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. “RUU Cipta Kerja ini secara sistematis memperlonggar perizinan, partisipasi publik, dan penegakan hukum. Ini menyangkut aspek hulu dan hilir ekosistem kita,” kata Dodo—panggilan Raynaldo—Rabu, 9 September lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo