Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dipantik Keputusan Janggal di Hotel Mercure

Polemik hasil verifikasi faktual partai politik meruncing di Sulawesi Selatan. Sikap pihak internal penyelenggara pemilihan umum terbelah ihwal keabsahan rapat pleno yang dinilai tak mencapai kuorum.

13 Desember 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisioner KPU August Mellaz (tengah) dan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kanan) menginformasikan Verifikasi Faktual Partai Politik di Kantor KPU Provinsi Bali, Renon, Bali, 5 November 2022. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAKASSAR – Polemik hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan meruncing. Sikap pihak internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan kini terbelah ihwal penyelenggaraan rapat pleno pada Sabtu, 10 Desember lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota KPU Sulawesi Selatan, Misna M. Attas, angkat bicara ihwal proses pengambilan keputusan yang bermasalah dalam rapat pleno tersebut. Dia menilai rapat itu tak mencapai kuorum karena hanya diikuti dan diputuskan tiga dari tujuh anggota KPU Sulawesi Selatan. “Jadi, rapat pleno pekan lalu itu belum memberikan keputusan final hasil verifikasi faktual,” kata Misna saat ditemui di kantornya, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, kemarin. “Tak mungkin hasil pleno sah kalau yang tanda tangan berita acara hanya tiga orang.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPU Sulawesi Selatan menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual di Hotel Mercure Makassar, Sabtu pekan lalu. Kabar ihwal penyelenggara pemilu memutuskan sembilan partai non-parlemen telah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual langsung memantik polemik. Sembilan partai yang dimaksudkan adalah Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Ummat.

Akhir pekan itu juga sejumlah kelompok masyarakat sipil mempersoalkan keputusan tersebut. Mereka menuding KPU provinsi telah memanipulasi hasil verifikasi faktual di sejumlah kabupaten/kota yang sebelumnya menyatakan beberapa partai tak memenuhi syarat.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Misna M. Attas, menjawab pertanyaan perwakilan organisasi masyarakat sipil pemantau pemilu ihwal dugaan manipulasi data verifikasi faktual parpol non-parlemen di kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar, 12 Desember 2022. ANTARA/Darwin Fatir

Ternyata, keputusan rapat pleno itu pun bermasalah. Misna menyebutkan rapat pleno itu digelar secara hybrid. Dia hadir di lokasi rapat bersama Ketua KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir, serta anggota Upi Hastati, Asram Jaya, dan Syarifuddin Jurdi. Adapun dua anggota lainnya, yakni Uslimin dan Fatmawati Rahim, mengikuti rapat secara virtual.

Kecurigaan Misna dimulai ketika hari mulai sore. Saat itu, ia dan Syarifuddin meminta izin meninggalkan ruangan untuk salat asar. Sebelum keluar, kata Misna, ia meminta agar data-data verifikasi faktual dari KPU tingkat kabupaten/kota disinkronkan dengan data yang dipegang KPU provinsi. “Saya sampaikan, tunggu saya. Cuma pas kembali (ke ruangan), sudah selesai rapatnya,” ujar Misna.

Misna menyatakan sempat bertanya kepada Syarifuddin apakah sempat menandatangani berita acara. Namun, menurut Misna, Syarifuddin menjawab tidak menandatangani berkas acara. Adapun Fatmawati, kata dia, juga telah keluar dari ruang rapat virtual saat keputusan diambil.

Menurut Misna, hingga saat ini ia belum menerima berita acara ataupun dokumen keputusan rapat pleno ihwal verifikasi faktual partai politik. “Kalaupun sudah ada hasilnya, itu tidak sah,” ujarnya. “Secara aturan, palu boleh diketok secara sah jika tujuh komisioner hadir. Makanya kasus ini harus segera diselesaikan.”

Gabungan organisasi masyarakat sipil dan organisasi jurnalis mendeklarasikan Kawal Pemilu 2024 di kantor LBH Makassar, Sulawesi Selatan, 12 Desember 2022, ANTARA/Darwin Fatir.

Inisiator organisasi masyarakat sipil Sulawesi Selatan Kawal Pemilu, Syamsang Syamsir, menduga terjadi manipulasi data verifikasi faktual di Sulawesi Selatan. Sebab, proses verifikasi terkesan tertutup sehingga menimbulkan kecurigaan adanya upaya meloloskan partai-partai non-parlemen untuk ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.

Syamsang berharap polemik ini segera diselesaikan sebelum KPU menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu besok. Dia mendesak KPU Sulawesi Selatan bersikap transparan untuk mencegah munculnya berbagai macam spekulasi. “Sebab, kami melihat ada kejanggalan. Sampai hari ini hasil pleno KPU Sulawesi Selatan juga belum dipublikasikan, belum bisa diakses agar bisa disandingkan (dengan hasil verifikasi KPU kabupaten/kotan),” kata Syamsang.

Anggota Organisasi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu, Kadir Wakanubun, menjelaskan, dugaan manipulasi mencuat lantaran adanya beberapa perbedaan hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dia mencontohkan Partai Garuda yang sebelumnya telah diumumkan di media sosial dan media massa bahwa partai tersebut tak lolos dalam verifikasi faktual di Kota Makassar. “Yang kami yakini saat ini adalah verifikasi KPU kabupaten/kota,” kata Kadir.

Kadir juga mengklaim telah menerima informasi maraknya aksi intimidasi dari pejabat KPU terhadap anggota KPU di tingkat kabupaten/kota, termasuk terhadap staf yang bertugas menginput data partai. “Mereka diancam dicarikan masalah jika tak mengikuti instruksi atasan. Ini membuktikan bahwa sejak awal pemilihan umum ada proses yang tidak benar,” ucapnya. “Bagaimana bisa pemilu berintegritas kalau di awal sudah ada permainan?”

Sebelumnya, ketika dimintai konfirmasi ihwal dugaan manipulasi dalam proses verifikasi faktual, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir, hanya mengatakan proses verifikasi telah sesuai dengan prosedur. “Kami sudah melakukan proses rekap sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Faisal.

IMAM HAMDI | DIDIT HARIYADI | ANTARA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus