Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Menhub dan BPH Migas Silang Pendapat Soal Avtur yang Dituding Sebabkan Tiket Pesawat Mahal

Menhub Budi Karya Sumadi dan BPH Migas berbeda pendapat soal harga avtur yang disebut-sebut sebagai penyebab mahalnya harga tiket pesawat.

3 Oktober 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas berbeda pendapat soal harga avtur yang disebut-sebut sebagai penyebab mahalnya harga tiket pesawat.

Budi Karya sebelumnya mengatakan, BPH Migas melindungi Pertamina untuk memonopoli penjualan avtur, sehingga harganya tinggi.

Hal itu dibantah anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, yang mengatakan bahwa BPH Migas bekerja sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Persaingan Usaha No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, dan sesuai ketentuan Undang-Undang,” kata Saleh kepada Tempo pada Selasa malam, 1 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saleh mengatakan BPH Migas memiliki peraturan yang membuka akses pasar bagi pelaku usaha lain yang memenuhi persyaratan dalam penyediaan avtur. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan BPH Migas Nomor 13/P/BPH Migas/IV/2008.

Menurut Saleh, peraturan itu menyediakan berbagai kerja sama. “Termasuk di antaranya dalam bentuk co-mingling dan penggunaan fasilitas penyimpanan bersama yang terbuka bagi semua pelaku usaha yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Karena itu, Saleh menyebut pasar avtur di Indonesia sudah bersifat terbuka dan multiprovider. Pertamina, kata dia, juga bukan satu-satunya badan usaha yang memiliki izin usaha niaga produk avtur. “Ada PT AKR Corporindo Tbk, PT Dirgantara Petroindo (AKR-BP) dan PT Fajar Putra Indo,” katanya.

Menteri Budi Karya Sumadi menuding BPH Migas melindungi monopoli avtur di Tanah Air ketika membahas perkara mahalnya harga tiket pesawat domestik. Ia mengatakan hal ini di acara “Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi selama 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo” di Gedung Kemenhub, Selasa, 1 Oktober 2024.

Budi Karya mengatakan monopoli avtur menjadi salah satu penyebab harga tiket pesawat domestic sulit turun. “Satu provider memonopoli dan harga monopoli itu dilindungi BPH Migas,” ujar Budi Karya.

Selain monopoli avtur, menurut Budi Karya, tingginya harga tiket pesawat domestik terjadi lantaran ada beban pajak suku cadang atau sparepart. Menurut dia, kebijakan ini berbeda dengan negara lain seperti Singapura dan Malaysia.

Namun, Budi Karya memastikan pemerintah sedang mengupayakan penurunan harga tiket pesawat hingga 10 persen pada bulan ini. Menurut dia, pemerintah sedang mendiskusikan soal pengurangan pajak pada tiket pesawat. Ia juga mengklaim pemerintah akan segera menerbitkan aturan soal ini.

“Insyaallah 10 hari lagi jadi prestasi saya. Kalau tidak, (Menteri Perhubungan) yang baru dapat rezeki itu,” ujar Budi Karya.

Harga Avtur Dikeluhkan Bos AirAsia

CEO Capital A Berhad, induk perusahaan maskapai penerbangan AirAsia Tony Fernandes mengungkapkan biaya bahan bakar pesawat di Indonesia memiliki tarif sekitar 28 persen lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

“Harga bahan bakar di Indonesia adalah tertinggi di ASEAN, sekitar 28 persen,” ujar Tony dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, 5 September 2024, seperti dilaporkan Antara.

Bahkan, menurut dia, tarif avtur di Indonesia terbilang lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Ia menilai minimnya kompetisi penyedia avtur menjadi di Indonesia menjadi faktor penyebabnya.

Hal tersebut lantas diakui turut berimbas pada biaya operasional maskapai yang berujung pada tingginya harga tiket pesawat penerbangan domestik di Indonesia dibandingkan dengan negara lainnya.

Bila dibandingkan dengan Malaysia, terdapat beberapa pemasok avtur dari perusahaan berbeda, sementara Indonesia masih dipasok sepenuhnya oleh PT Pertamina.

“Bila hanya ada satu di Indonesia, mereka dapat mengenakan biaya yang mereka inginkan,” katanya.

Ia juga menyoroti salah satunya adalah pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) di Tanah Air yang dikenakan dua kali untuk bahan bakar, khususnya untuk penerbangan domestik sebesar 11 persen.

Hal lain yang ingin disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan adalah soal pembatasan tarif maskapai.

“Pembatasan tarif membuat tarif menjadi lebih mahal,” ujarnya pula.

Ia pun mengusulkan agar pembatasan tarif batas maskapai dihapuskan sehingga rerata tarif tiket pesawat dapat secara otomatis menurun, hal ini berkaca dengan negara Malaysia, Filipina dan Thailand yang tidak menerapkan pembatasan tarif sehingga tarif penerbangan terbilang rendah. 

Di website Pertamina, disebutkan bahwa harga avtur di Bandara Cengkareng untuk maskapai domestik sebesar Rp12.053, sedangkan untuk maskapai internasional 0,71 dolar AS per liter.

Menurut Asosiasi Penerbangan Internasional IATA, harga rata-rata avtur di Asia 0,54 dolar AS per liter. 

Pilihan Editor TNI Buka 5 Batalyon di Daerah Rawan Papua untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus