Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan revisi pajak sedan bisa menimbulkan ketertarikan pemilik motor untuk pindah membeli mobil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pasar otomotif motor itu sampai 7 juta. Tentu dengan peningkatan kemampuan dan daya beli, nanti ada migrasi pemilik motor ke sedan dengan harga yang lebih kompetitif," katanya, Selasa 13 Februari 2018.
Baca: Perpajakan Sedan Akan Direvisi, Hyundai Kaji Perakitan Lokal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga mengatakan paket revisi pajak sedan ditargerkan selesai akhir Februari 2018. Dengan adanya revisi tersebut kemungkinan harga mobil sedan akan menjadi lebih murah dengan harga saat ini. Revisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan utilisasi pabrik otomotif yang saat ini memiliki kapasitas produksi hingga 2 juta unit namun baru efektif sekitar 1,4 juta unit per tahun.
Selain itu, revisi perpanjakan akan meningkatkan ekspor produk otomotif. "Dengan adanya insentif maka kapasitas naik karena diproduksi di Indonesia. Kan kebanyakan MPV dan SUV, sedangkan keperluan dunia itu sedan," ucap Airlangga.
Baca: Revisi Perpajakan Sedan Tak Masuk Mobil Mewah Tuntas Maret 2018
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan melakukan revisi pajak sedan agar mobil ini tak dimasukan dalam kategori kendaraan mewah. "Kami ingin revisi struktur perpajakan industri otomotif, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Kami berharap untuk sedan tak lagi jadi barang mewah."